PENGANTAR TRAINING

Pelatihan Scaffolding – Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti Pelatihan Scaffolding yang sesuai. Melalui Pelatihan Scaffolding ini di harapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.

TUJUAN TRAINING:

  • Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang dan Industri
  • Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan
  • Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek
  • Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir
  • Pengetahuan tentang spesifikasi dan Pengantar perlindungan petir dan grounding

MATERI TRAINING :

$·         Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan

$·         Pengetahuan dasar perancah Jenis – jenis perancah Standar dan pedoman teknis perancah

$·         Supervisi dan pemeriksaan perancah

$·         Penggunaan perancah yang aman

$·         Dasar- dasar penilaian beban perancah

$·         Potensi bahaya konstruksi perancah

$·         Pemasangan dan pembongkaran perancah

$·         Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah

$·         Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)

$·         Praktek Ujian

PERSYARATAN PESERTA

$·         Ijazah Minimal SLTA Sederajat

$·         Sehat jasmani & rohani

$·         Membawa Foto Copy Kartu Indentitas/KTP

$·         Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

$·         Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

DURASI TRAINIING

5 hari (08.00 – 17.00 WIB)

INVESTASI TRANING

Supervisor Scaffolding         : Rp. 6.500.000/Peserta

Teknisi Scaffolding                : Rp. 5.500.000/Peserta

FASILITAS
Sertifkat Kemnaker RI, SKL, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break.

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0812-9679-1324

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

  • Jakarta, 13-17 Mei 2024
  • Surabaya 27-30 Mei 2024
  • Jakarta, 10-14 Juni 2024
  • Surabaya, 24-28 Juni 2024
  • Jakarta, 8-12 Juli 2024
  • Surabaya 22-26 Juli 2024
  • Jakarta, 5-09 Agustus 2024
  • Surabaya, 19-23 Agustus 2024
  • Jakarta, 9-13 September 2024
  • Surabaya 23-27 September 2024
  • Jakarta, 7-11 Oktober 2024
  • Surabaya, 21-25 Oktober 2024
  • Jakarta, 4-8 November 2024
  • Surabaya 18-22 November 2024
  • Jakarta, 9-13 Desember 2024
  • Surabaya, 16-20 Desember 2024

 

 

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Komite_keselamatan_pasien.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI