Training Operator Alat Berat (loader, excavator, buldozer, dumptruck) : (Jakarta, 05-08 Mei 2025)

PENGANTAR TRAINING

Alat berat dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan konstruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Alat berat masuk dalam kategori peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implement-nya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt.

Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /alat berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator alat berat sesuai dengan:

Tujuan

Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti loader serta alat berat lainnya dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator alat berat/Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.

Manfaat:

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:

Materi Pelatihan:

Materi pelatihan yang disampaikan meliputi sebagai berikut :

PESERTA TRAINING

TRAINER
Instruktur training ini akan disampaikan oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya dan dari Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia

DURASI TRAINING
4 hari

INVESTASI
Rp. 7.000.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat Kemenaker, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)

021-22830080

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, Evaluasi

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP