Training Petugas P3K Sertifikasi Kemenaker : (Surabaya, 24-26 Juni 2025)

TUJUAN

P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) ditempat kerja berdasarkan Permenaker No. PER. 15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K ditempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera ditempat kerja.

MATERI

  1. Undang - Undang No. 1 Tahun 1970
  2. PER-15-MEN-VII-2008 tentang P3K di Tempat Kerja
  3. Dasar-Dasar P3K di Tempat Kerja
  4. Bahaya dan Penanganan Terhadap Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
  5. Anatomi dan Faal Tubuh Manusia
  6. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal dan Praktek
  7. Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama dan Praktek
  8. Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum dan Praktek
  9. Resusitasi Jantung Paru
  10. Pre test dan Post test

METODE

Ceramah, diskusi & praktek

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3.

DURASI TRAINIING

3 hari (08.00 – 16.00)

TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING :

INVESTASI TRAINING

Rp. 7.500.000,00/peserta

 ( Investasi diatas belum termasuk biaya penginapan)

FASILITAS

Materi, Alat Tulis, Tas, Kaos dan Topi

INFORMASI DAN PROMO

081296791324 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

PESERTA TRAINING

Petugas P3 K, HSE, atau Department lain yang terkait

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP