Pelatihan Bekerja di Ketinggian Sertifikasi Kemenaker :TKPK I : (Surabaya, 21-25 April 2025) TKBT II : (Surabaya, 23-25 April 2025)

LATAR BELAKANG

Bekerja di ketinggian mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Pada pelatihan bekerja diketinggian Peserta mampu menggunakan perlengkapan dan peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan akses tali pada saat bekerja di ketinggian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku sebagai Teknisi Akses Tali Tingkat 1 (Rope Access Technicial level 1).

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja diketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access).

TUJUAN PELATIHAN

Selama pelatihan Peserta akan diberikan pemahaman tentang :

MATERI

PERSYARATAN

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
3. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
4. Photo copy KartuTanda Penduduk (KTP)
5. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar

DURASI PELATIHAN

Perbedaan TKBT dan TKPK

1. Tenaga Kerja Bangunan Tinggi

Saat ini,pelatihan Tenaga kerja bangunan tinggi di bagi menjadi 2 pelatihan yaitu TKBT tingkat 1 dan TKBT tingkat 2, Perbedaan mendasar dari kedua training tersebut adalah lantai kerja yang di gunakan,TKBT Tingkat 1 menggunakan lantai kerja sementara,contoh : Pekerja Gondola,sedangkan TKBT tingkat 2 menggunakan lantai kerja tetap.

2. Tenaga Kerja Pada Ketinggian ( Akses Tali / Rope Access )

Training ini lebih populer di kenal sebagai Training Rope Access / Akses tali,dalam bahasa formal training ini di kenal dengan sebutan Training Tenaga kerja pada Ketinggian ( TKPK ), Training ini di bagi atas 3 tingkatan, yaitu TKPK tingkat 1,2,dan 3. berbeda dengan TKBT yang di dasarkan lantai kerja, kalau TKPK ini Anda harus training TKPK Tingkat 1 terlebih dahulu sebelum Anda ingin mendapatkan sertifikat TKPK 2.

INSTRUKTUR

instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

SERTIFIKASI

Peserta yang lulus akan diberikan Sertifikat dan Lisensi Bekerja di Ketinggian yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.

INVESTASI

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 Rp. 8.000.000,-

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 Rp. 7.000.000,-

Note :

Harga di atas sudah All in Public Training exclude penginapan

Pendaftar lebih dari 3 orang akan mendapatkan Diskon Khusus

Harga khusus untuk Inhouse Training

Harga di atas bisa berubah di sesuikan dengan kebijakan yang berlaku

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

081296791324 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025(5h) :

JADWAL TRAINING TAHUN TKBT II 2025 (3H):

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP