LATAR BELAKANG
Pelatihan Manajer Pengumpulan Limbah B3 (MPLB3) merupakan program yang sangat penting dalam mendukung proses sertifikasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para tenaga kerja tidak hanya memperoleh pengalaman praktis di lapangan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku.
Dalam pelatihan MPLB3, peserta akan menerima bimbingan yang menyeluruh sesuai dengan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi untuk manajer pengumpulan limbah B3. Dengan demikian, diharapkan setiap peserta dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengikuti uji kompetensi (asesmen) dan meraih hasil yang kompeten. Sebagai hasilnya, peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan skema manajer pengumpulan limbah B3.
Pengumpulan limbah B3 adalah proses yang melibatkan pengumpulan, pengangkutan, dan penempatan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebelum dilakukan penyimpanan, pengolahan, atau pembuangan akhir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memahami standar keselamatan yang ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan dan risiko terhadap kesehatan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 11 tahun 2024, yang mengatur penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional di bidang pengelolaan limbah B3, perusahaan yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, atau mengelola limbah B3 diwajibkan memiliki tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sertifikasi manajer pengumpulan limbah B3, diharapkan tenaga kerja dapat memiliki kualifikasi yang memadai untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3 di perusahaan mereka, sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Bagi Industri
• Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
• Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
• Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja
• Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
• Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
• Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
• Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
• Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.
• Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
• Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
• Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
• Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

TUJUAN SERTIFIKASI
• Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan
• Pengurangan Dampak Lingkungan
• Efisiensi Operasional
• Kepatuhan Terhadap Regulasi

MATERI SESUAI SKKNI
Rincian Unit Kompetensi

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2. E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
3. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
4. E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
5. E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
6. E.38PLB00.010.1 Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima
7. E.38PLB00.028.01 Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3
8. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3
9. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3

PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan
• S-2,
• S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
• S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (Tiga) tahun secarA berkelanjutan;
• D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
• D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkunga, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
• SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
• Pernah mengikuti pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3

DURASI
3 Hari

INVESTASI
Offline
• Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
• Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online Rp. 7.000.000/peserta

LOKASI
Jakarta (Offline)

FASILITAS
Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)
Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)

INFORMASI PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON (ANISA)
0812 9679 1324

Jadwal Online & Offline Tahun 2025:
Januari
• 6-8 Januari 2025, Jakarta
• 8-10 Januari 2025, Bandung
• 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
• 22-24 Januari 2025, Bali

Februari
• 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
• 10-12 Januari 2025, Bandung
• 17-19 Januari 2025, Batam
• 24-26 Januari 2025, Jakarta

Maret
• 3-5 Maret 2025, Malang
• 10-12 Maret 2025, Bandung
• 17-19 Maret 2025, Jakarta
• 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April
• 9-11 April 2025, Bandung
• 14-16 April 2025, Jakarta
• 23-25 April 2025, Yogyakarta
• 28-30 April 2025, Surabaya

Mei
• 5-7 Mei 2025, Jakarta
• 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
• 21-23 Mei 2025, Lombok
• 26-28 Mei 2025, Malang

Juni
• 4-6 Juni 2025, Jakarta
• 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
• 18-20 Juni 2025, Bandung
• 24-26 Juni 2025, Bali

Juli
• 2-4 Juli 2025, Bandung
• 9-11 Juli 2025, Jakarta
• 16-18 Juli 2025, Lombok
• 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
• 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus
• 6-8 Agustus 2025, Bandung
• 13-15 Agustus 2025, Jakarta
• 20-22 Agustus 2025, Malang
• 27-29 Agustus 2025, Bali

September
• 1-3 September 2025, Bandung
• 10-12 September 2025, Surabaya
• 17-19 September 2025, Jakarta
• 22-24 September 2025, Lombok

Oktober
• 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
• 8-10 Oktober 2025, Jakarta
• 15-17 Oktober 2025, Bandung
• 22-24 Oktober 2025, Bali

November
• 3-5 November 2025, Lombok
• 10-12 November 2025, Jakarta
• 17-19 November 2025, Bandung
• 24-26 November 2025, Malang

Desember
• 3-5 Desember 2025, Jakarta
• 10-12 Desember 2025, Bandung
• 17-19 Desember 2025, Surabaya
• 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:

1. Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami) dibayarkan H-3 sebelum Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan.

2. Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).

LATAR BELAKANG

Pelatihan Manajer Pengumpulan Limbah B3 (MPLB3) merupakan program yang sangat penting dalam mendukung proses sertifikasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para tenaga kerja tidak hanya memperoleh pengalaman praktis di lapangan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku.

Dalam pelatihan MPLB3, peserta akan menerima bimbingan yang menyeluruh sesuai dengan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi untuk manajer pengumpulan limbah B3. Dengan demikian, diharapkan setiap peserta dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengikuti uji kompetensi (asesmen) dan meraih hasil yang kompeten. Sebagai hasilnya, peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan skema manajer pengumpulan limbah B3.

Pengumpulan limbah B3 adalah proses yang melibatkan pengumpulan, pengangkutan, dan penempatan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebelum dilakukan penyimpanan, pengolahan, atau pembuangan akhir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memahami standar keselamatan yang ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan dan risiko terhadap kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 11 tahun 2024, yang mengatur penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional di bidang pengelolaan limbah B3, perusahaan yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, atau mengelola limbah B3 diwajibkan memiliki tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya sertifikasi manajer pengumpulan limbah B3, diharapkan tenaga kerja dapat memiliki kualifikasi yang memadai untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3 di perusahaan mereka, sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

TUJUAN SERTIFIKASI

·         Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan

·         Pengurangan Dampak Lingkungan

·         Efisiensi Operasional

·         Kepatuhan Terhadap Regulasi

MATERI SESUAI SKKNI

Rincian Unit Kompetensi

NO.

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1.

E.38PLB00.001.1

Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3

2.

E.38PLB00.002.1

Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3

3.

E.38PLB00.003.1

Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3

4.

E.38PLB00.004.1

Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3

5.

E.38PLB00.005.1

Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3

6.

E.38PLB00.010.1

Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima 

7.

E.38PLB00.028.01

Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3

8.

E.38PLB00.008.1

Melakukan Penyimpanan Limbah B3

9.

E.38PLB00.011.1

Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

·         S-2, 

·         S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; 

·         S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (Tiga) tahun secarA berkelanjutan;

·         D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;

·         D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkunga, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau

·         SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan

·         Pernah mengikuti pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3

DURASI

3 Hari

INVESTASI

Offline

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online Rp. 7.000.000/peserta

LOKASI

Jakarta (Offline)

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)         

Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)

INFORMASI PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON (ANISA)

0812 9679 1324

Jadwal Online & Offline Tahun 2025:

Januari

  • 6-8 Januari 2025, Jakarta
  • 8-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025, Bali

Februari

  • 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
  • 10-12 Januari 2025, Bandung
  • 17-19 Januari 2025, Batam
  • 24-26 Januari 2025, Jakarta

Maret

  • 3-5 Maret 2025, Malang
  • 10-12 Maret 2025, Bandung
  • 17-19 Maret 2025, Jakarta
  • 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April

  • 9-11 April 2025, Bandung
  • 14-16 April 2025, Jakarta
  • 23-25 April 2025, Yogyakarta
  • 28-30 April 2025, Surabaya

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:

1.      Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami) dibayarkan H-3 sebelum Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan.

2.      Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).

 

 

Training_Kredendial.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI