PENDAHULUAN
Training dan sertifikasi kompetensi Operator lantai perawatan sumur merupakan training dan pembekalan sebelum aessmen yang dilakukan oleh LSP yang sudah mendapat license dari BNSP.
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor:1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan UmumLembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang PedomanPembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Diharapkan setelah mengikuti training dan pembekalan yang diberikan oleh PT. Ganesha Inti Persada, diharapkan dapat membantu mempersiapkan peserta pada saat proses sertifikasi yang dilakukan oleh LSP yang sudah mendapat lisensi dari BNSP sehingga dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang kompeten
RUANG LINGKUP
- Sub Bidang Perawatan Sumur.
- Lingkup penggunaan:
- Persyaratan dasar bagi tenaga teknik khusus di lingkungan bidang
- Perawatan Sumur yang membantu proses Perawatan Sumur yang bekerja pada lantai Perawatan Sumur.
TUJUAN
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Lantai Perawatan Sumur lingkup Perawatan Sumurpada industri migas.
- Memastikan dan memelihara kompetensi paraOperator Lantai Perawatan Sumur lingkup sektor Industri Migas.
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator di bisnis operasi Perawatan Sumur
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Lantai Perawatan Sumur pada lembaga penilaian kesesuaian.
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Lantai Perawatan Sumur mandiri
ACUAN NORMATIF
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentangKerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi KerjaNasional;
- PeraturanMenteri TenagaKerjadanTransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara PenetapanStandarKompetensiKerjaNasional Indonesia;
- Keputusan MenteriKetenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Produksi Subbidang Operasi Perawatan Sumur Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor :1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi;
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor :2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi;
- SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi person.
- Permen 05 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
MATERI TRAINING
- Pendahuluan
- Mempersiapkan & menerapkan K3LL di Kegiatan Perawatan Sumur
- Menyiapkan Unit Kegiatan Perawatan Sumur
- Melakukan KillingWell
- Melakukan Perawatan Sumur
- Merapikan Sistem Unit Perawatan Sumur setelah Digunakan
KOMPETENSI
- Jenis Kemasan : Okupasi Nasional Operator Lantai Perawatan Sumur
- Level : II
- Rincian Unit Kompetensi
Daftar Unit Kompetensi
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
01 |
B.060004.002.02 |
Menerapkan K3LL di Kegiatan Perawatan Sumur |
02 |
B.060004.003.02 |
Menyiapkan Unit Kegiatan Perawatan Sumur |
03 |
B.060004.004.02 |
Melakukan KillingWell |
04 |
B.060004.005.02 |
Melakukan Perawatan Sumur |
05 |
B.060004.007.02 |
Merapikan Sistem Unit Perawatan Sumur setelah Digunakan |
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS
- Menerapkan K3 di lingkungankerjaPerawatanSumur
- Melakukanpersiapan unit perawatandansaranapendukungnya
- Menyiapkansumurmigasdalamkondisiamanuntukdirawat
- Melakukantugasperwatansumur
- Melakukanperapiandanperawatan unit Perawat dan seluruh sarana penunjangnya
PERSYARATAN DASAR
- Ijasah minimal setingkat SLTA,
- Surat Keterangan Sehat.
- Sertifikat Pelatihan Kompetensi (fresh graduate)
B.
- Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi pada tahapan awal proses sertifikasi
PERSYARATAN KOMPETENSI
Yang memiliki pengalaman kerja:
- Pengalaman kerja di bidang Operasional Perawatan Sumur minimal 6 bulan (sebagai Helper/Roustabout) untuk SLTA/Sederajat
- Pengalaman kerja di bidang Operasional Perawatan Sumur minimal 3 bulan (sebagai Helper/Roustabout) untuk D3 / S1
FASILITAS
- Asesi yang lulus dalam asesmen kompetensi akan diberikan sertifikat dan kartu tanda asesi.
- Asesi dapat menggunakan sertifikat kompetensi untuk promosi diri sebagai profesi asesi
DURASI TRAINING
2 Hari Training + 3 Hari Ujian Sertitifikasi (Pre Assesment dan Assesment)
BIAYA TRAINING
Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi)
INFORMASI DAN PROMO
081296791324 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
November
- 20-22 November 2024, Surabaya
- 27-29 November 2024, Yogyakarta
Desember
- 4-6 Desember 2024, Bandung
- 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
- 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta
Jadwal Online & OfflineTahun 2025:
Januari
- 2-4 Januari 2025, Lombok
- 7-9 Januari 2025, Jakarta
- 15-17 Januari 2025, Yogyakarta
- 20-22 Januari 2025, Bandung
Februari
- 5-7 Januari 2025, Batam
- 12-14 Januari 2025, Jakarta
- 19-21 Januari 2025, Yogyakarta
- 2628 Januari 2025, Bandung
Maret
- 5-7 Maret 2025, Malang
- 12-14 Maret 2025, Jakarta
- 19-21 Maret 2025, Yogyakarta
- 26-28 Maret 2025, Bandung
April
- 2-4 April 2025, Surabaya
- 9-11 April 2025, Jakarta
- 15-17 April 2025, Yogyakarta
- 23-25 April 2025, Bandung
Mei
- 7-9 Mei 2025, Malang
- 14-16 Mei 2025, Jakarta
- 20-223 Mei 2025, Yogyakarta
- 26-28 Mei 2025, Bandung
Juni
- 2-4 Juni 2025, Bali
- 9-11 Juni 2025, Jakarta
- 16-18 Juni 2025, Yogyakarta
- 23-25 Juni 2025, Bandung
Juli
- 1-3 Juli 2025, Batam
- 7-9 Juli 2025, Jakarta
- 14-16 Juli 2025, Lombok
- 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
- 28-30 Juli 2025, Bandung
Agustus
- 4-6 Agustus 2025, Bali
- 11-13 Agustus 2025, Jakarta
- 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
- 25-27 Agustus 2025, Bandung
September
- 2-4 September 2025, Surabaya
- 8-10 September 2025, Jakarta
- 15-17 September 2025, Yogyakarta
- 24-26 September 2025, Bandung
Oktober
- 2-4 Oktober 2025, Bali
- 6-8 Oktober 2025, Jakarta
- 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
- 20-22 Oktober 2025, Semarang
- 27-29 Oktober 2025,Bandung
November
- 5-7 November 2025, Lombok
- 12-14 November 2025, Jakarta
- 19-21 November 2025, Yogyakarta
- 26-28 November 2025, Bandung
Desember
- 1-3 Desember 2025, Surabaya
- 8-10 Desember 2025, Jakarta
- 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
- 29-31 Desember 2025, Bandung
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP