PENGANTAR

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :

  1. Petugas Peran Kebakaran
  2. Regu Penanggulangan Kebakaran
  3. Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
  4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis

PERSYARATAN

  1. Berpendidikan minimal D3
  2. Berbadan sehat & Berkelakuan Baik
  3. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  4. Lulus seleksi dari Tim Penilai
  5. Photo berwarna ukuran 4×6, ukuran 3×4
  6. Potocopy ijazah terakhir Masing-masing 2 Lembar
  7. KTP masih berlaku
  8. Surat Keterangan sehat dari Dokterterbaru
  9. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.

MATERI PELATIHAN

  1. Dasar-dasar K3 Penanggulangan Kebakaran
  2. Dasar-dasar Manajemen Kebakaran
  3. Teori Api dan Anatomi Kebakaran
  4. Sistem kebakaran Aktif
  5. Fire Emergency Plan (APAR, Hydrant)
  6. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
  7. Penerapan 5R di Tempat Kerja
  8. Evaluasi Potensi Bahaya Kebakaran
  9. Penanganan Benda-benda dan pekerjaan berbahaya
  10. Instalasi listrik dan penyalur petir
  11. Manajemen penanganan kebakaran
  12. Peraturan wajib lapor kecelakaan
  13. System analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  14. System pelaporan kecelakaan dan kebakaran
  15. Asuransi kebakaran
  16. Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
  17. Penyusunan buku penanganan kebakaran
  18. Skenario penanggulangan kebakaran
  19. Teknik pemeriksaan dan pengujian system proteksi kebakaran
  20. Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
  21. Penaksiran Resiko Kebakaran.
  22. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja.
  23. Model dan Simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer).
  24. Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran.
  25. Perlindungan Terhadap Bahaya Peledakan.
  26. Sistem Pengendalian Asap.
  27. Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran.
  28. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran.
  29. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran.
  30. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan.
  31. Audit Kebakaran Internal.
  32. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
  33. Evaluasi

METODE TRAINING

Seminar, studi kasus, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

SERTIFIKAT

Peserta yang lulus diberikan sertifikat, lisensi dan SKP dari Kementrian Ketenagakerjaan

DURASI TRAINIING
17 hari (Teori dan Praktek)

INVESTASI TRAINING
Rp. 17.500.000 /peserta

FASILITAS
Sertifikat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON
0811-996-1224

081296791324 (WA)

JADWAL TRAINING  TAHUN 2023 :

  • 08-24 Januari 2024,Surabaya
  • 12-28 Februari 2024,Jakarta
  • 01-18 Maret 2024,Semarang
  • 09-25 Mei 2024,Bandung
  • 12-24 Juni 2024,Jakarta
  • 01-18 Juli 2024,Jakarta
  • 12-30 Agustus 2024,Yogyakarta
  • 06-21 September 2024,Lombok
  • 10-26 Oktober 2024,Malang
  • 07-23 November 2024,Bandung
  • 04-20 Desember 2024, Surabaya

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Komite_keselamatan_pasien.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI