Deskripsi

Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Dalam sejarah peradapan manusia tak henti-hentinya tanah menjadi problema-problema rumit. Luasnya dataran di Indonesia telah menjadikan persoalan tanah yang sudah tidak asing lagi sebagai persoalan yang paling urgen diantara persoalnya lainnya. Sehingga tidak  heran, setelah Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.

Dalam peraturan UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan, untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah rutin dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.

Tujuan

Memberikan pemahaman aspek-aspek hukum yang menyangkut aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan dalam konteks hukum pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah dari pembebasan lahan.

Materi

  1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
  3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
  4. Tanah Hak Ulayat
  5. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
  6. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
  7. Hak Milik
  8. Hak Guna Usaha
  9. Hak Guna Bangunan
  10. Hak Pakai
  11. Hak Tanggungan
  12. Pengadaan Tanah
  13. Pembebesan Tanah
  14. Pencabutan Hak Atas Tanah

Peserta

Direktur Perusahaan, Manager Legal, Corporate Secretary

TRAINER

Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

3 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI

Rp. 6.500.000,00/peserta

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224(WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok
  • 21-23 Agustus 2024, Batam
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

kalibrasi_oktober.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI