DESKRIPSI
Dewasa ini dunia perbankan di Indonesia mengalami pertumbuhan yang begitu pesat, masyarakat mulai memahami bahwa jasa perbankan sangatlah mereka butuhkan. Di kehidupan masyarakat secara nyata keberadaan lembaga keuangan mampu memberikan sebuah solusi yang baik bagi mereka yang ingin memajukan usaha atau sekedar untuk saving money. Peran dan fungsi lembaga keuangan yang penting bagi masyarakat saat ini memancing tindak kejahatan yang melibatkan sistem keuangan ataupun sistem perbankan. Hal ini menjadi latarbelakang perlunya sistem pengaturan sebuah sistem keuangan agar tidak merugikan kedua belah pihak. Bank Indonesia merekomendasikan agar industri perbankan mengadopsi prinsip-prinsip panduan yang dikenal dengan istilah “Know Your Customer Principles” sebagai upaya untuk memantau kegiatan transaksi yang mencurigakan.
Pelatihan ini akan memberikan panduan tentang bagaimana mengenal nasabah, tujuan dan keuntungannya bagi industri perbankan / lembaga keuangan lainnya , hingga kemudian mampu menemukan bagian yang relevan dari panduan ini.
MATERI KHUSUS
- Panduan Mengenal Nasabah (PMN)
- Kewajiban mengimplementasikan PMN
- Tanggung jawab dalam implementasi PMN
- Pendekatan berbasis resiko untuk PMN dan Anti pencucian uang secara umum
- Anti pencucian uang dan toleransi risiko
- Praktik terbaik dalam penilaian resiko pencucian uang
- Resiko yang berhubungan dengan tidak cukup/tidak adanya PMN
- PMN- Nasabah Baru
- Persyaratan Peraturan & Undang-undang
- Identifikasi Nasabah baru
- Verifikasi Nasabah baru
- Penerimaan/Penolakan Nasabah baru
- PMN- Nasabah yang telah ada
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Pengkinian nasabah yang telah ada
- PMN- Walk in Customer
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Definisi dan jenis Walk in customer berdasarkan risiko PMN
- Identifikasi dan verifikasi Walk in Customer
- PMN- Pemantauan profil Nasabah/Transaksi
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Apa yang disebut profil nasabah
- Kiat dan cara
- PMN – HUBUNGAN PERBANKAN KORESPONDEN
- PMN- Hubungan Perbankan Koresponden
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Apakah perbankan koresponden
- Risiko dalam hubungan perbankan koresponden
- Aplikasi PMN pada hubungan perbankan koresponden
- PMN- Pelatihan & Kesadaran
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Membangun kesadaran : Kiat & Cara
- Melaksanakan pelatihan: Kiat & Cara
- Pelaporan transaksi keuangan mencurigakan
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan
- Contoh Red Flag
- Pelaporan transaksi keuangan mencurigakan : Kiat & Cara
- Larangan Pemberian informasi bagi pihak yang tidak berhak (Anti Tipping Off)
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Kiat & Cara
- Pelaporan transaksi keuangan secara tunai
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- Definisi transaksi keuangan secara tunai
- Identifikasi dan pelaporan CTR
- Teknologi Informasi
- Persyaratan Peraturan & Undang-undangan
- TI sebagai perangkat pemantauan
- Pencatatan dan Penyimpanan Data
PESERTA
Pelatihan ini sangat sesuai untuk di ikuti oleh peserta dari devisi customer service, devisi risk and credit analyst lembaga keuangan dan perbankan.
TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 4.250.000,00/peserta (lokasi Jakarta)
Rp. 5.250.000,00/peserta (lokasi luar Jakarta)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
November
- 25-26 November 2024, Bali
- 28-29 November 2024, Semarang
Desember
- 3-4 Desember 2024,Padang
- 10-11 Desember 2024, Makassar
- 17-18 Desember 2024,Malang
- 26-27 Desember 2024,Jakarta
- 30-31 Desember 2024, Bandung
Jadwal Offline & Online TrainingTahun 2025
Januari
- 2-3 Januari 2025, Bali
- 9-10 Januari 2025, Bandung
- 13-14 Januari 2025, Semarang
- 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
- 20-21 Januari 2025, Bogor
- 23-24 Januari 2025, Surabaya
Febuari
- 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
- 13-14 Februari 2025,Bandung
- 20-21 Februari 2025, Surabaya
- 27-28 Februari 2025,Malang
Maret
- 6-7 Maret 2025, Bali
- 13-14 Maret 2025,Bandung
- 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
- 24-25 Maret 2025, Jakarta
April
- 7-8 April 2025, Bandung
- 14-15 April 2025, Jakarta
- 21-22 April 2025, Batam
- 28-29 April 2025, Yogyakarta
Mei
- 5-6 Mei 2025,Bandung
- 11-12 Mei2025,Jakarta
- 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
- 30-31 Mei 2025,Lombok
Juni
- 9-10 Juni 2025, Malang
- 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
- 19-20 Juni 2025, Bandung
- 25-26 Juni 2025, Surabaya
Juli
- 3-4 Juli 2025, Bandung
- 10-11 Juli 2025, Jakarta
- 17-18 Juli 2025, Malang
- 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
- 30-31 Juli 2025, Batam
Agustus
- 4-5 Agustus 2025, Surabaya
- 11-12 Agustus 2025, Bali
- 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
- 25-26 Agustus 2025, Jakarta
September
- 2-3 September 2025, Bandung
- 9-10 September 2025, Yogyakarta
- 16-17 September 2025, Jakarta
- 25-26 September 2025, Lombok
- 29-30 September 2025, Medan
Oktober
- 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
- 8-9 Oktober 2025, Jakarta
- 15-16 Oktober 2025, Bali
- 22-23 Oktober 2025, Surabaya
- 29-30 Oktober 2025, Batam
November
- 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
- 13-14 November 2025, Jakarta
- 20-21 November 2025, Bandung
- 27-28 Novemeber 2025, Surabaya
Desember
- 3-4 Desember 2025, Medan
- 10-11 Desember 2025, Jakarta
- 17-18 Desember 2025, Bandung
- 22-23 Desember 2025, Surabaya
- 29-30 Desember 2025, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP