PENGANTAR

Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja. Memiliki sertifkat kompetensi merupakan nilai tambah bagi pribadi seseorang karena dapat menunjukkan bahwa kompetensi seseorang telah diakui, dievaluasi dan disetujui melalui serangkaian proses sertifikasi sesuai dengan standart kompetensi.

Proses sertifikasi kompetensi dilakukan oleh suatu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh BNSP dengan beberapa metode uji yang dilakukan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap para peserta uji sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional. Salah satu LSP yang telah terlisensi dari BNSP yang mendapatkan lisensi di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia sehingga dapat melakukan uji sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK).

TUJUAN PELATIHAN

Secara umum diharapakan peserta dapat memahami konsep HR Kepala Bagian SDM dan dapat di implementasi kan pada pekerjaan sehari-hari dan memberikan pembekalan untuk persiapan asessmen oleh LSP yang terlicensi oleh BNSP.

MATERI PELATIHAN

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

M.70SDM01.010.2

Menyusun Uraian Jabatan

M.70SDM01.013.2

Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

M.70SDM01.026.2

Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu

M.70SDM01.031.2

Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

M.70SDM01.017.2

Melakukan Proses Rekrutmen

M.70SDM01.023.2

Menyusun Sistem Remunerasi

M.70SDM01.033.2

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

M.70SDM01.042.2

Membuat Kesepakatan Kerja

M.70SDM01.047.2

Menangani Keluhan Pekerja

M.70SDM01.048.2

Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

M.70SDM01.042.2

Membuat Kesepakatan Kerja

M.70SDM01.047.2

Menangani Keluhan Pekerja

M.70SDM01.048.2

Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

METODE  PELAKSANAAN

Ceramah diskusi, Tanya jawab dan sharing pengalaman

PERSYARATAN DASAR PEMOHON

11.      Minimum pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara, atau;

12.      Minimum Pendidkan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia  atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Analis Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi,  atau;

13.      Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Kepala Bagian/Analis Senior  Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi, atau;

14.      Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;

15.      Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki  Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia

PERSYARATAN ADMINISTRASI

·         Fotocopy KTP yang masih berlaku

·         Pas Foto terbaru 3x4 sebanyak 2 lembar

·         Copy ijazah setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;

·         Copy ijazah setara D3 umum dan copy Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia

·         Copy surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau

·         Copy surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan dari perusahaan tempat bekerja, atau;

·         Copy surat keterangan pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan Copy Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.

INSTRUKTUR

Team Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

WAKTU PELAKSANAAN

3 Hari (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Ujian)

INVESTASI

Rp. 8.500.000/peserta untuk biaya training Offline

Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya training blended (pembekalan online dan ujian offline)

FASILITAS

Offline : Lunch, Sertifikat BNSP (jika kompeten), Modul, Coffee Break, Training Kit diselenggarakan di hotel berbintang

Online : Sertifikat BNSP (jika kompeten), dan E-Modul

INFO & PROMO

0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

081296791324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok
  • 21-23 Agustus 2024, Batam
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

kalibrasi_oktober.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI