PENGANTAR
Berdasarkan Kepmenaker Nomor 115 Tahun 2022 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia. Kementerian ketenagakerjaan sebagai instansi pembina teknis dibidang manajemen SDM/HRD sudah memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD. Menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang SDM yang berlaku
TUJUAN PELATIHAN
Bagi Calon Tenaga Kerja
- Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
 - Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja.
 - Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya.
 - Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
 - Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.
 - Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
 
Bagi Institusi Pendidikan
- Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik.
 - Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
 - Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
 - Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
 
Bagi Industri
- Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
 - Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional.
 - Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten.
 - Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.
 
MATERI TRAINING SESUAI UNIT KOMPETENSI
- M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
 - M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
 - M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
 - M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
 - M.70SDM01.017.2 Melakukan Proses Rekrutmen
 - M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
 - M.70SDM01.033.2 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
 - M.70SDM01.042.2 Membuat Kesepakatan Kerja
 - M.70SDM01.047.2 Menangani Keluhan Pekerja
 - M.70SDM01.048.2 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
 
METODE PELAKSANAAN
Ceramah diskusi, Tanya jawab dan sharing pengalaman
SYARAT PESERTA
- Copy ijazah pendidikan minimal setara D2
 - Copy sertifikat pelatihan SDM level supervisor
 - Copy KTP
 - CV terbaru
 - Foto 3X4 berwarna 3 lembar
 - Surat keterangan bekerja (untuk pekerja yang berpengalaman)
 
INSTRUKTUR
Team Konsultan PT. Ganesha Inti Persada
WAKTU PELAKSANAAN
3 Hari
INVESTASI TRAINING
- Offline : Rp. 10.000.000/peserta (tidak termasuk biaya penginapan) sudah termasuk biaya sertifikasi BSNP
 - Online : Rp. 8.700.000/peserta (sudah termasuk biaya sertifikasi BSNP)
 
FASILITAS
Lunch, Sertifikat, Modul, Coffee Break, Training Kit diselenggarakan di hotel berbintang
INFO & PROMO
0811-996-1224 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
Jadwal Online & OfflineTahun 2025:
November
- 5-7 November 2025, Lombok
 - 12-14 November 2025, Jakarta
 - 19-21 November 2025, Yogyakarta
 - 26-28 November 2025, Bandung
 
Desember
- 1-3 Desember 2025, Surabaya
 - 8-10 Desember 2025, Jakarta
 - 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
 - 29-31 Desember 2025, Bandung
 
			   			
			   			
			   			
			   			
			   			
			   			
			   			
 


