PENGANTAR TRAINING FOR TRAINER SERTIFIKASI BNSP
Trainer merupakan aktifitas pentin yang perlu dilakukan oleh semua perusahaan agar karyawannya mampu melakukan tugas dan peran masing-masing, sehingga kemampuan perusahaan dapat terus meningkat.
Training ini dirancang khusus agar peserta memperoleh bekal dalam menyusun program pelatihan secara terpadu dalam perusahaan, maupun untuk eksternal mulai dari perencanaan sampai evaluasi akhir dan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan program pelatihan tersebut, dan juga berguna bagi para trainer yang sering memberikan pelatihan bagi organisasi, perusahaan lainnya.
TUJUAN TRAINING FOR TRAINER
- Mengetahui metode mengajar yang benar
- Mampu mengajar secara sistematik
- Mampu menjadi teladan apa yang telah diajarkan
- Mampu menjadi instruktur yang professional
- Mampu melengkapi peranan sebagai pemimpin kerja
MATERI TRAINING FOR TRAINER
- Membangun sikap dan berpikir positif terhadap diri sendiri
- Kunci Sukses Keberhasilan seorang Trainer.
- Motivasi seorang trainer
- Mengembangkan kreatifitas
- Trainer yang profesional
- Analisis kebutuhan pelatihan
- Analisa karakter peserta pelatihan
- Mendesain program pelatihan
- Menetapkan Tujuan Pelatihan
- Mengembangkan Outline Pelatihan
- Mengaplikasikan prinsip Adult and Accelerated Learning
- Ketrampilan komunikasi & presentasi
- Listening skills
- Menghadapi peserta dan situasi sulit.
- Mengenal alat peraga atau aktivitas games dan role-play dengan baik.
- Evaluasi pelatihan
Atau materi disesuaikan dengan SKKNI yang diambil
Kualifikasi Kompetensi Instruktur Metodologi
- Jenjang Kualifkasi 3 KKNI
Jabatan : Instruktur Junior / Junior Trainer
NO |
KODE UNIT |
DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI |
||
1 |
KK.00.02.012.01 |
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 |
N.821100.028.02 |
Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 |
PAR.JK02.009.01 |
MelakukanPresentasi |
4 |
P.854900.016.01 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
5 |
P.854900.017.01 |
MelaksanakanPelatihanTatapMuka |
KOMPETENSI PILIHAN |
||
6 |
PRP.LP01.001.01 |
Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
7 |
P.854900.031.01 |
Mengelola Bahan Pelatihan |
8 |
P.854900.033.01 |
Mengelola Peralatan Pelatihan |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER
- Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan
- Jenjang Kualifikasi 4 KKNI
Jabatan : Instruktur / Trainer
NO |
KODE UNIT |
DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI |
||
1 |
KKK.00.02.012.01 |
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 |
N.821100.028.02 |
Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 |
PAR.JK02.009.01 |
Melakukan Presentasi |
4 |
P.854900.011.01 |
Menyusun Program Pelatihan |
5 |
P.854900.016.01 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
6 |
P.854900.017.01 |
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
7 |
P.854900.040.01 |
Mengorganisasikan Asesmen |
8 |
P.854900.042.01 |
Mengases Kompetensi |
KOMPETENSI PILIHAN |
||
9 |
P.854900.013.01 |
Mendesain Media Pembelajaran |
10 |
P.854900.014.01 |
Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan |
11 |
P.854900.022.01 |
Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan |
12 |
P.854900.019.01 |
Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/ Pemagangan) |
13 |
P.854900.021.01 |
Memonitor Pelaksanaan Pelatihan |
14 |
P.854900.030.01 |
Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER
- Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
- Jenjang Kualifikasi 5 KKNI
Instruktur Senior / Senior Trainer
NO |
KODE UNIT |
DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI |
||
1 |
KKK.00.02.012.01 |
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 |
N.821100.028.02 |
Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 |
PAR.JK02.009.01 |
Melakukan Presentasi |
4 |
P.854900.009.01 |
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
5 |
P.854900.010.01 |
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
6 |
P.854900.011.01 |
Menyusun Program Pelatihan |
7 |
P.854900.016.01 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
8 |
P.854900.017.01 |
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
9 |
P.854900.028.01 |
Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan |
10 |
P.854900.040.01 |
Mengorganisasikan Asesmen |
11 |
P.854900.042.01 |
Mengases Kompetensi |
KOMPETENSI PILIHAN |
||
12 |
P.854900.013.01 |
Mendesain Media Pembelajaran |
13 |
P.854900.041.01 |
Mengembangkan Perangkat Asesmen |
14 |
P.854900.043.01 |
Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen |
15 |
P.854900.045.01 |
Melaksanakan Evaluasi Asesmen |
16 |
P.854900.046.01 |
Memberikan Kontribusi Dalam Pelaksanaan Asesmen |
17 |
P.854900.047.01 |
Memberikan Kontribusi Dalam Validasi Asesmen |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.
- Jenjang Kualifikasi 6 KKNI
Instruktur Master / Master Trainer
NO |
KODE UNIT |
DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI |
||
1 |
KKK.00.02.012.01 |
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 |
N.821100.028.02 |
Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 |
PAR.JK02.009.01 |
Melakukan Presentasi |
4 |
P.854900.009.01 |
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
5 |
P.854900.011.01 |
Menyusun Program Pelatihan |
6 |
P.854900.016.01 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7 |
P.854900.017.01 |
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
8 |
P.854900.026.01 |
Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan |
KOMPETENSI PILIHAN |
||
9 |
P.854900.012.01 |
Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
10 |
P.854900.023.01 |
Mengevaluasi Kualitas Suatu Program |
11 |
P.854900.001.01 |
Membuat Peta Kompetensi |
12 |
P.854900.003.01 |
Merumuskan Standar Kompetensi |
13 |
P.854900.004.01 |
Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi |
14 |
P.854900.035.01 |
Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak |
15 |
P.854900.036.01 |
Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan
TRAINER
Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada dan Tim Penguji dari LSP yang mempunyai lisensi BNSP
DURASI TRAINING
1 hari (efektif 8 jam) Materi TOT + 1 hari pendampingan ( Pre assessment )
+1 hari Uji sertifikasi
INVESTASI TRAINING FOR TRAINER
1. INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER : Rp. 5.600.000,00/peserta
2. INSTRUKTUR / TRAINER : Rp. 6.000.000,00/peserta
3. INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER : Rp. 6.400.000,00/peserta
4. INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER : Rp. 7.400.000,00/peserta,
Biaya tersebut diatas berlaku untuk biaya online, sistem blended dan tidak termasuk biaya penginapan untuk pelaksanaan training secara tatap muka
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Sertifikat PT. Ganesha Inti Persada, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
INFORMASI DAN PROMO
08119961224 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
METODE TRAINING
Class presentation, inter-active discussion, real case study analysis
PESERTA TRAINING FOR TRAINER
- Training Manager
- Personnel Manager
- Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
- Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
- Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
Bekerjasama dengan LSP yang mendapatkan lisensi dari BNSP
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
November
- 27-29 November 2024, Yogyakarta
Desember
- 4-6 Desember 2024, Bandung
- 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
- 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta
Jadwal Online & OfflineTahun 2025:
Januari
- 6-8 Januari 2025, Jakarta
- 8-10 Januari 2025, Bandung
- 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
- 22-24 Januari 2025, Bali
Februari
- 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
- 10-12 Januari 2025, Bandung
- 17-19 Januari 2025, Batam
- 24-26 Januari 2025, Jakarta
Maret
- 3-5 Maret 2025, Malang
- 10-12 Maret 2025, Bandung
- 17-19 Maret 2025, Jakarta
- 24-26 Maret 2025, Yogyakarta
April
- 9-11 April 2025, Bandung
- 14-16 April 2025, Jakarta
- 23-25 April 2025, Yogyakarta
- 28-30 April 2025, Surabaya
Mei
- 5-7 Mei 2025, Jakarta
- 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
- 21-23 Mei 2025, Lombok
- 26-28 Mei 2025, Malang
Juni
- 4-6 Juni 2025, Jakarta
- 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
- 18-20 Juni 2025, Bandung
- 24-26 Juni 2025, Bali
Juli
- 2-4 Juli 2025, Bandung
- 9-11 Juli 2025, Jakarta
- 16-18 Juli 2025, Lombok
- 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
- 29-31 Juli 2025, Medan
Agustus
- 6-8 Agustus 2025, Bandung
- 13-15 Agustus 2025, Jakarta
- 20-22 Agustus 2025, Malang
- 27-29 Agustus 2025, Bali
September
- 1-3 September 2025, Bandung
- 10-12 September 2025, Surabaya
- 17-19 September 2025, Jakarta
- 22-24 September 2025, Lombok
Oktober
- 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
- 8-10 Oktober 2025, Jakarta
- 15-17 Oktober 2025, Bandung
- 22-24 Oktober 2025, Bali
November
- 3-5 November 2025, Lombok
- 10-12 November 2025, Jakarta
- 17-19 November 2025, Bandung
- 24-26 November 2025, Malang
Desember
- 3-5 Desember 2025, Jakarta
- 10-12 Desember 2025, Bandung
- 17-19 Desember 2025, Surabaya
- 22-24 Desember 2025, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP