PENGANTAR TRAINING FOR TRAINER SERTIFIKASI BNSP

Trainer merupakan aktifitas pentin yang perlu dilakukan oleh semua perusahaan agar karyawannya mampu melakukan tugas dan peran masing-masing, sehingga kemampuan perusahaan dapat terus meningkat.

Training ini dirancang khusus agar peserta memperoleh bekal dalam menyusun program pelatihan secara terpadu dalam perusahaan, maupun untuk eksternal mulai dari perencanaan sampai evaluasi akhir dan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan program pelatihan tersebut, dan juga berguna bagi para trainer yang sering memberikan pelatihan bagi organisasi, perusahaan lainnya.

TUJUAN TRAINING FOR TRAINER

  • Mengetahui metode mengajar yang benar
  • Mampu mengajar secara sistematik
  • Mampu menjadi teladan apa yang telah diajarkan
  • Mampu menjadi instruktur yang professional
  • Mampu melengkapi peranan sebagai pemimpin kerja

MATERI TRAINING FOR TRAINER

  • Membangun sikap dan berpikir positif terhadap diri sendiri
  • Kunci Sukses Keberhasilan seorang Trainer.
  • Motivasi seorang trainer
  • Mengembangkan kreatifitas
  • Trainer yang profesional
  • Analisis kebutuhan pelatihan
  • Analisa karakter peserta pelatihan
  • Mendesain program pelatihan
  • Menetapkan Tujuan Pelatihan
  • Mengembangkan Outline Pelatihan
  • Mengaplikasikan prinsip Adult and Accelerated Learning
  • Ketrampilan komunikasi & presentasi
  • Listening skills
  • Menghadapi peserta dan situasi sulit.
  • Mengenal alat peraga atau aktivitas games dan role-play dengan baik.
  • Evaluasi pelatihan

Atau materi disesuaikan dengan SKKNI yang diambil

Kualifikasi Kompetensi Instruktur Metodologi

  • Jenjang Kualifkasi 3 KKNI

     Jabatan : Instruktur Junior / Junior Trainer

NO

KODE UNIT

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

KOMPETENSI INTI

1

KK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

MelakukanPresentasi

4

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

5

P.854900.017.01

MelaksanakanPelatihanTatapMuka

KOMPETENSI PILIHAN

6

PRP.LP01.001.01

Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar

7

P.854900.031.01

Mengelola Bahan Pelatihan

8

P.854900.033.01

Mengelola Peralatan Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan
  • Jenjang Kualifikasi 4 KKNI

      Jabatan : Instruktur / Trainer

NO

KODE UNIT

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

KOMPETENSI INTI

1

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.011.01

Menyusun Program Pelatihan

5

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

6

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

7

P.854900.040.01

Mengorganisasikan Asesmen

8

P.854900.042.01

Mengases Kompetensi

KOMPETENSI PILIHAN

9

P.854900.013.01

Mendesain Media Pembelajaran

10

P.854900.014.01

Mendesain Pembelajaran yang Inovatif  untuk Suatu Program Pelatihan

11

P.854900.022.01

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan

12

P.854900.019.01

Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/ Pemagangan)

13

P.854900.021.01

Memonitor Pelaksanaan Pelatihan

14

P.854900.030.01

Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
  • Jenjang Kualifikasi 5 KKNI

      Instruktur Senior / Senior Trainer

NO

KODE UNIT

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

KOMPETENSI INTI

1

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.009.01

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

5

P.854900.010.01

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

6

P.854900.011.01

Menyusun Program Pelatihan

7

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

8

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

9

P.854900.028.01

Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan

10

P.854900.040.01

Mengorganisasikan Asesmen

11

P.854900.042.01

Mengases Kompetensi

KOMPETENSI PILIHAN

12

P.854900.013.01

Mendesain Media Pembelajaran

13

P.854900.041.01

Mengembangkan Perangkat Asesmen

14

P.854900.043.01

Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen

15

P.854900.045.01

Melaksanakan Evaluasi Asesmen

16

P.854900.046.01

Memberikan Kontribusi Dalam Pelaksanaan Asesmen

17

P.854900.047.01

Memberikan Kontribusi Dalam Validasi Asesmen

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.
  • Jenjang Kualifikasi 6 KKNI

             Instruktur Master / Master Trainer

NO

KODE UNIT

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

KOMPETENSI INTI

1

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.009.01

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

5

P.854900.011.01

Menyusun Program Pelatihan

6

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

7

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

8

P.854900.026.01

Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan

KOMPETENSI PILIHAN

9

P.854900.012.01

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

10

P.854900.023.01

Mengevaluasi Kualitas Suatu Program

11

P.854900.001.01

Membuat Peta Kompetensi

12

P.854900.003.01

Merumuskan Standar Kompetensi

13

P.854900.004.01

Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi

14

P.854900.035.01

Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak

15

P.854900.036.01

Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada dan Tim Penguji dari LSP yang mempunyai lisensi BNSP

DURASI TRAINING

1 hari (efektif 8 jam)  Materi TOT + 1 hari pendampingan ( Pre assessment )

+1 hari Uji sertifikasi

INVESTASI TRAINING FOR TRAINER

1.         INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER         : Rp. 5.600.000,00/peserta

2.         INSTRUKTUR / TRAINER                                         : Rp. 6.000.000,00/peserta

3.         INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER        : Rp. 6.400.000,00/peserta

4.         INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER       : Rp. 7.400.000,00/peserta,

Biaya tersebut diatas berlaku untuk biaya online, sistem blended dan tidak termasuk biaya penginapan untuk pelaksanaan training secara tatap muka

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Sertifikat PT. Ganesha Inti Persada, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

METODE TRAINING

Class presentation, inter-active discussion, real case study analysis

PESERTA TRAINING FOR TRAINER

  • Training Manager
  • Personnel Manager
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Bekerjasama dengan LSP yang mendapatkan lisensi dari BNSP

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok
  • 21-23 Agustus 2024, Batam
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

pengendalian_pengujian.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI