PENGANTAR TRAINING

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja termasuk dalam mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan mengupayakan penanggulangan kebakaran.

TUJUAN TRAINING:

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:

·         Memadamkan kebakaran tingkat lanjut

            Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran

·   Menyelamatkan dan memberi pertolongan

·    Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran

MATERI PELATIHAN:

Materi pelatihan terkait dengan pelatihan ini diantaranya:

·        Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja

·        Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran

·        Penaksiran Resiko Kebakaran.

·        Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja.

·        Model dan Simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer).

·        Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran.

·        Perlindungan Terhadap Bahaya Peledakan.

·        Sistem Pengendalian Asap.

·        Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran.

·        Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran.

·        Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran.

·        Uji Sifat Bakar Bahan Banguna dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan.

·        Audit Kebakaran Internal.

training dikeluarkan oleh Kemnakertrans RI serta Surat Penunjukkan Spesialis Penanggulangan Kebakaran Tingkat A dikeluarkan oleh Menakertrans RI

PESERTA :

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah safety manager, production manager, maintenance manager, building contractor officers, ahli k3, anggota P2K3 dan personil penanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran dengan jenjang Pendidikan minimal D III.

METODE PELATIHAN:

Seminar, presentasi, diskusi, studikasus, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

TRAINER

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan Ahli K3 Kebakaran kelas A & B

DURASI TRAINING
5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INVESTASI TRAINING
Rp. 7.000.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)

TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING

GIP Training Center/ Pusat K3 Cempaka Putih/Bekasi

INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON
081296791324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

  • Jakarta, 8-12 Januari 2024
  • Surabaya, 22-26 Januari 2024
  • Jakarta, 12-16 Februari 2024
  • Surabaya, 26 Februari -01 Maret 2024
  • Jakarta, 04-08 Maret 2024
  • Surabaya 18 -22 Maret 2024
  • Jakarta, 01-05 April 2024
  • Surabaya, 22-26 April 2024
  • Jakarta, 13-17 Mei 2024
  • Surabaya 27-30 Mei 2024
  • Jakarta, 10-14 Juni 2024
  • Surabaya, 24-28 Juni 2024
  • Jakarta, 8-12 Juli 2024
  • Surabaya 22-26 Juli 2024
  • Jakarta, 5-09 Agustus 2024
  • Surabaya, 19-23 Agustus 2024
  • Jakarta, 9-13 September 2024
  • Surabaya 23-27 September 2024
  • Jakarta, 7-11 Oktober 2024
  • Surabaya, 21-25 Oktober 2024
  • Jakarta, 4-8 November 2024
  • Surabaya 18-22 November 2024
  • Jakarta, 9-13 Desember 2024
  • Surabaya, 16-20 Desember 2024

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

K_Dental.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI