PENDAHULUAN
Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relative lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.
Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 Konstruksi
Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Ahli Madya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.
TUJUAN TRAINING
• Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
• Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
• Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
• Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
• Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
• Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
• Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.
• Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja
• Mampu melakukan internal audit dan membuat pelaporan audit
• Mampu mengembangkan budaya K3 ditempat kerja
• Mampu mengukur kinerja K3
MATERI
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
• Peraturan Per UU terkait K3
• Pengetahuan Dasar K3
• Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
• Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
• K3 Peralatan Konstruksi
• K3 Perancah
• K3 Alat Angkat Angkut
• K3 Listrik & Mekanik
• K3 Ruang Tertutup
• Penanganan Material Berbahaya
• Sistem Pemadam Kebakaran
• Sistem Tanggap Darurat
• Manajemen Lingkungan & Higiene
• Investigasi Kecelakaan Kerja
• Internal Audit SMK3
• Pengukuran Kinerja K3
• Pengembangan Budaya K3
• Ujian Kompetensi
PERSYARATAN PESERTA
• Memiliki ijazah S2 Program Studi K3, atau
• Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli Madya K3 Konstruksi, atau
• Tenaga kerja Jabatan Ahli Madya K3 Konstruksi (Construction Safety Engineer/CSE) yang telah berpengalaman kerja minimal 3 tahun secara berkelanjutan
Dokumen yang dibutuhkan
a. Copy ijazah S2 Program Studi K3
b. Copy KTP
c. Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
d. Copy sertifikat pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi atau
e. Surat keterangan pengalaman kerja dari industri konstruksi
DURASI TRAINING
5 Hari (08.00 – 17.00)
FASILITAS
Sertifkat BNSP (jika kompeten), Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, soft copy materi
INVESTASI TRAINING
Rp. 7.500.000,00/peserta (belum termasuk biaya penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
PT. Ganesha Inti Persada
INFORMASI DAN PROMO
08119961224 (WA)
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
• 9-13 September 2024,Jakarta
• 21-25 Oktober 2024, Surabaya
• 11-15 November 2024, Jakarta
• 16-20 Desember 2024, Surabaya