PENGANTAR TRAINING
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan training Ahli K3 Kebakaran ditujukan bagi petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran. Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, di selenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Pelaksanaan pelatihan ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi:
- Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
- Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
- Menyelamatkan dan member pertolongan pada korban.
Dasar Hukum Training AK3 Kebakaran:
- Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
- Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukkan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3.
TUJUAN TRAINING:
menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
- Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban.
MATERI PELATIHAN:
- Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
- Penaksiran Resiko Kebakaran.
- Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja.
- Model dan Simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer).
- Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran.
- Perlindungan Terhadap Bahaya Peledakan.
- Sistem Pengendalian Asap.
- Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran.
- Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran.
- Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran.
- Uji Sifat Bakar Bahan Banguna dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan.
- Audit Kebakaran Internal.
Persyaratan Training AK3 Kebakaran:
Peserta melampirkan :
- Photo copy ijazah terakhir.
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6; 3×4 dan 1,5×2 masing-masing 2 lembar.
- Mengisi biodata peserta.
- Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan.
Syarat-syarat ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran adalah:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan minimal D3.
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 5 tahun.
- Telah mengikuti kursus teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar I, tingkat dasar II dan tingkat Ahli K3Pratama dan Tingkat Ahli Madya.
- Memiliki surat penunjukkan dari Menteri atau Pejabat yang ditunjuknya.
Sertifikat untuk peserta training dikeluarkan oleh Kemnakertrans RI serta Surat Penunjukkan Spesialis Penanggulangan Kebakaran Tingkat A dikeluarkan oleh Menakertrans RI
PESERTA :
Para praktisi Safety Manager/Supervisor, TechnicalManager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, atau bagian lain yang terkait dan min. jenjang pendidikan Sarjana Muda (DIII).
METODE PELATIHAN:
Seminar, presentasi, diskusi, studi kasus, dan Praktek
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan Ahli K3 Kebakaran kelas A
DURASI TRAINING
5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
INVESTASI TRAINING
Rp. 7.000.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
GIP Training Center/ Pusat K3 Cempaka Putih/Bekasi
INFORMASI DAN PROMO
081296791324 (WA)
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON
0811-996-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
- Jakarta, 6-10 Januari 2025
- Surabaya, 20-24 Januari 2025
- Jakarta, 10-14 Februari 2025
- Surabaya, 24-28 Februari 2025
- Jakarta, 10-14 Maret 2025
- Surabaya 24 -28 Maret 2025
- Jakarta, 07-11 April 2025
- Surabaya, 21-25 April 2025
- Jakarta, 05-09 Mei 2025
- Surabaya 19-23 Mei 2025
- Jakarta, 02-06 Juni 2025
- Surabaya, 16-20 Juni 2025
- Jakarta, 7-11 Juli 2025
- Surabaya 21-25 Juli 2025
- Jakarta, 4-08 Agustus 2025
- Surabaya, 18-22 Agustus 2025
- Jakarta, 8-12 September 2025
- Surabaya 22-26 September 2025
- Jakarta, 6-10 Oktober 2025
- Surabaya, 20-24 Oktober 2025
- Jakarta, 3-7 November 2025
- Surabaya 17-21 November 2025
- Jakarta, 1-05 Desember 2025
- Surabaya, 15-19 Desember 2025
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP