DASAR HUKUM PELATIHAN
- UU No. 1Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- UU No. 12 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan
- PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permenaker R.I No.12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ditempat kerja
- Permenaker R.I No. Per-02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permenaker R.I No. Per-04/MEN/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
DURASI
(165 JPL) 12 Hari Pelaksanaan di kelas dan 5 Hari Tugas Lapangan/OJT
MATERI
Kelompok Dasar
- Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
- Pembinaan dan pengawasan norma k3 listrik
Kelompok Inti:
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan atau perubahan
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
- Praktek
- Seminar
Persyaratan Peserta
- Pendidikan S1/S2 dengan pengalaman kerja dibidangkelistrikan minimal 2 tahun atau D3 dengan pengalaman kerja dibiadang kelistrikan minimal 4 tahun
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan KTP
- Surat ketarangan kesehatan dari dokter
- Surat rekomendasi/ permohonan dari perusahaan
- Menyerah pas foto 4x6 & 2x3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
- Membawa laptop & kamera (Pocket/HP)
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk pratik / observasi
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Listrik
FASILITAS
- Lisensi, Sertfikat, & SKP Ahli K3 Listrik dari Kemenaker R.I
- Training Kit
- Topi, T-Shirt , Jaket & Souvenir
- Modul Pelatihan
- Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan K3
- Alat Praktik
INVESTASI TRAINING
Rp. 18.000.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
GIP Training Center/ Pusat K3 Cempaka Putih/Bekasi
INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
081296791224 ( SMS Center )
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
- 08-20 Januari 2024, Jakarta/Surabaya
- 05-17 Februari 2024,Jakarta/Surabaya
- 04-16 Maret 2024,Jakarta/Surabaya
- 08-20 April 2024, Jakarta/Surabaya
- 06-18 Mei 2024,Jakarta/Surabaya
- 03-15 Juni 2024,Jakarta/Surabaya
- 08-20 Juli 2024,Jakarta/Surabaya
- 05-17 Agustus 2024,Jakarta/Surabaya
- 09-21 September 2024,Jakarta/Surabaya
- 07-19 Oktober 2024,Jakarta/Surabaya
- 04-16 November 2024,Jakarta/Surabaya
- 09-21 Desember 2024,Jakarta/Surabaya
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
untuk info lebih detail silahkan kontak kami via telpon/sms/whatsapp kami. Terimakasih