PENGANTAR TRAINING
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional mapun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya
Ahli Hygiene Industri Muda HIMU didasari beberapa regulasi hukum diantaranya
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.42/ MEN/III/2008 Sektor Ketenaga Kerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi Ahli Hygiene Industri Muda HIMU
- KKK.HI.01.001.01 Melakukan pekerjaan higiene industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
- KKK.HI.01.002.01 Melaksanakan peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang higiene industry
- KKK.HI.02.001.01 Melaksanakan program higiene industry
- KKK.HI.02.002.01 Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
- KKK.HI.02.003.01 Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industry
- KKK.HI.02.004.01 Melakukan aplikasi sistim informasi higiene industry
- KKK.HI.03.001.01 Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
- KKK.HI.03.002.01 Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi higiene industri untuk meningkatkan kemampuannya.
Persyaratan Peserta untuk sertifikasi
- Sarjana S1/D4 teknik, Sarjana K3, minimal pengalaman kerja 6 bulan
- Sarjana S1/D4 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun
- Sarjana D3 teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun
- Sarjana D3 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun
- SLTA, minimal pengalaman kerja 3 tahun dibidang K3
- Foto copy Ijazah terakhir
- Foto copy KTP
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
MATERI TRAINING
- Peraturan / UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Peraturan / UU Kesehatan
- Bahaya Bahan Kimia Terhadap Kesehatan
- Bahaya Fisika Terhadap Kesehatan
- Teknik Identifikasi bahaya dan risiko kesehatan
- Teknik Sampling dan Pengukuran Bahaya kesehatan
- Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko Kesehatan
- Promosi Kesehatan
TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari + 1 hari ujian
INVESTASI TRAINING
Online
Rp. 5.500.000,00/peserta
Ofline
Rp. 6.500.000,00/peserta
FASILITAS
Online
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Kehadiran
- Softcopy Materi
Offline
- Sertifikat Resmi BNSP
- Modul Training (hardcopy / softcopy)
- Training Kit
- Tempat training di hotel berbintang,
- Makan Siang, coffee / tea break,
- Sertifikat Attendance
- Foto Bersama
INFORMASI DAN PROMO
081296791324, (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
November
- 20-22 November 2024, Surabaya
- 27-29 November 2024, Yogyakarta
Desember
- 4-6 Desember 2024, Bandung
- 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
- 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta
Jadwal Online & OfflineTahun 2025:
Januari
- 2-4 Januari 2025, Lombok
- 7-9 Januari 2025, Jakarta
- 15-17 Januari 2025, Yogyakarta
- 20-22 Januari 2025, Bandung
Februari
- 5-7 Januari 2025, Batam
- 12-14 Januari 2025, Jakarta
- 19-21 Januari 2025, Yogyakarta
- 2628 Januari 2025, Bandung
Maret
- 5-7 Maret 2025, Malang
- 12-14 Maret 2025, Jakarta
- 19-21 Maret 2025, Yogyakarta
- 26-28 Maret 2025, Bandung
April
- 2-4 April 2025, Surabaya
- 9-11 April 2025, Jakarta
- 15-17 April 2025, Yogyakarta
- 23-25 April 2025, Bandung
Mei
- 7-9 Mei 2025, Malang
- 14-16 Mei 2025, Jakarta
- 20-223 Mei 2025, Yogyakarta
- 26-28 Mei 2025, Bandung
Juni
- 2-4 Juni 2025, Bali
- 9-11 Juni 2025, Jakarta
- 16-18 Juni 2025, Yogyakarta
- 23-25 Juni 2025, Bandung
Juli
- 1-3 Juli 2025, Batam
- 7-9 Juli 2025, Jakarta
- 14-16 Juli 2025, Lombok
- 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
- 28-30 Juli 2025, Bandung
Agustus
- 4-6 Agustus 2025, Bali
- 11-13 Agustus 2025, Jakarta
- 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
- 25-27 Agustus 2025, Bandung
September
- 2-4 September 2025, Surabaya
- 8-10 September 2025, Jakarta
- 15-17 September 2025, Yogyakarta
- 24-26 September 2025, Bandung
Oktober
- 2-4 Oktober 2025, Bali
- 6-8 Oktober 2025, Jakarta
- 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
- 20-22 Oktober 2025, Semarang
- 27-29 Oktober 2025,Bandung
November
- 5-7 November 2025, Lombok
- 12-14 November 2025, Jakarta
- 19-21 November 2025, Yogyakarta
- 26-28 November 2025, Bandung
Desember
- 1-3 Desember 2025, Surabaya
- 8-10 Desember 2025, Jakarta
- 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
- 29-31 Desember 2025, Bandung
Bekerjasama dengan LSP lisensi BNSP