PENGANTAR TRAINING

Sesuai dengan Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 11 pelatihan kerja, pasal 12 pengembangan kompetensi dan pasal 18, ayat 2 tentang sertifikasi kompetensi kerja, di bidang lingkungan hidup, khususnya di bidang Penyusuanan Dokumen AMDAL, maka disusun skema sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL, mengingat hal tersebut di atas guna memenuhi persyaratan jasa di bidang lingkungan, khususnya Ketua Tim Penyusun AMDAL, dan memenuhi kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua Tim Penyusun AMDAL. Tuntutan persyaratan kompetensi dalam regulasi teknis Bidang Lingkungan Hidup

RUANG LINGKUP

$11.      Bidang Lingkungan Hidup

$12.      Lingkup penggunaan:

$1­   Setiap sektor yang melaksanakan pembangunan dan memerlukan adanya dokumen AMDAL sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

$1­   Lingkup penggunaan Sertifikat Ketua Tim Penyusun AMDAL meliputi sektor Swasta, Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD.

TUJUAN TRAINING

·         Memastikan kompetensi Ketua Tim Penyusun AMDAL.

·         Memelihara kompetensi Ketua Tim Penyusun AMDAL.

ACUAN NORMATIF

  1. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH;
  2. PP Nomor 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi profesi (BNSP);
  3. PP 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja (Sislatkernas);
  4. Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang KKNI;
  5. Permennaker No 08 tahun 2012 tentang penetapan SKKNI;
  6. Pedoman BNSP 201 tahun 2014 tentang persyaratan umum LSP;
  7. Pedoman BNSP 210 tahun 2014, tentang persyaratan umum pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi profesi;
  8. Kepmenaker  Nomor 122 Tahun   2016 Tentang Penetapan SKKNI  Penyusunan
  9. Permenlhk RI Nomor P.65/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun AMDAL.

RINCIAN UNIT KOMPETISI

No

Kode Unit

Judul Unit

1

M.74AMD01.001.1

Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha dan /atau Kegiatan

2

M.74AMD01.002.1

Menyusun Rencana Kerja

3

M.74AMD01.003.1

Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan

4

M.74AMD01.004.1

Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal

5

M.74AMD01.005.1

Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis  MengenaiDampak Lingkungan

6

M.74AMD01.006.1

Menentukan Dampak Penting Hipotetik

7

M.74AMD01.007.1

Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian

8

M.74AMD01.008.1

Menentukan Metode Studi Analisis  Mengenai DampakLingkungan

9

M.74AMD01.009.1

Menyusun Dokumen Kerangka Acuan

10

M.74AMD01.010.1

Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan

11

M.74AMD01.011.1

Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal

12

M.74AMD01.012.1

Melakukan Prakiraan Dampak Penting

13

M.74AMD01.013.1

Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap DampakLingkungan

14

M.74AMD01.014.1

Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan

15

M.74AMD01.015.1

Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup

16

M.74AMD01.016.1

Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup

17

M.74AMD01.017.1

Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan- Rencana Pemantauan Lingkungan

18

M.74AMD01.018.1

Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan AnalisisMengenai Dampak Lingkungan

19

M.74AMD01.019.1

Mengkomunikasikan Penyusunan Analisis  MengenaiDampak Lingkungan

PERSYARATAN PESERTA

Ø  Persyaratan Pendidikan:

Berlatar belakang pendidikan minimal D4/ S1 seluruh disiplin ilmu

Ø  Persyaratan Pendukung:

Pemegang Sertifikat Kompetensi Profesi Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA) yang telah berpengalaman sebagai anggota penyusun dokumen AMDAL, minimal 3 (tiga) kali dengan kualitas baik, selama 3 (tiga) tahun sebagai pemegang sertifikat kompetensi profesi ATPA.

Ø  Dokumen

  • Fotocopy Ijasah terakhir
  • Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  • Pasphoto
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti`
  • Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya yang relevan dengan skema kompetensi
  • Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  • Curriculum Vitae Terbaru

PESERTA  TRAINING         

  • Praktisi Lingkungan
  • Dept. K3 Lingkungan
  • Dept. HRD
  • Dept. CSR
  • Dept. HSE
  • Instansi pemerintah yang berwenang dalam pengendalian dan pengawasan lingkungan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap sistem dan pengelolaan lingkungan hidup

BIAYA TRAINING

Offline :

Rp. 12.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi dan PPN)

FASILITAS

Offline: Sertifikat BNSP (jika lulus), Modul, Training Kit.

DURASI

3 hari (2 Hari Pembekalan + 1 Hari Ujian)

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali/ Yogyakarta
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok/ Bandung
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan/ Jakarta
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan/Yogyakarta
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok/ Jakarta
  • 21-23 Agustus 2024, Batam/ Bandung
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

kalibrasi_agustus.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI