PENDAHULUAN

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan suatu perangkat yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. IPAL juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan. IPAL telah diatur dalam Permen LH No. 5 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KLH juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil dengan sertifikasi profesi Operator/Staf dan Manajer Pengelola Limbah Cair, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh negara, dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI), sesuai amanat Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sertifikasi personil perusahaan di bidang pengelolaan limbah akan dijadikan syarat wajib dalam penilaian PROPER perusahaan.

Unit Kompetensi ini dirancang sesuai dengan SKKNI (standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk profesi Operator/Staf Pengelola Limbah Cair atau setara dan disesuaikan dengan silabus yang dikeluarkan oleh Pusdiklat Kementian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi. Uji Sertifikasi Kompetensi profesi Operator/Staf Pengelola Limbah Cair dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang teregister dan memiliki lisensi untuk melakukan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi manager pengelola limbah cair.

MANFAAT TRAINING

  • Memberikan pengetahuan dan pengetahuan terkait dengan persyaratan hukum, teknis dan operasional Instalasi IPAL sebagai ketataan dan ikut serta dalam program kelestarian lingkungan
  • Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini akan tercetak SDM yang berkompeten dalam pengolahan air limbah
  • Peserta akan mendapatkan pemecahan dari berbagai macam masalah-masalah yang sering terjadi dalam IPAL dan solusinya
  • Mendapatkan update informasi terkait dengan isu lingkungan, teknologi IPAL terkini, dan teknologi-teknologi alternatif lainnya yang sangat bermanfaat dalam memperbaiki sistem IPAL diperusahaan
  • Peserta akan lebih memahami mengenai IPAL ini sehingga diharapkan saat Ujian Sertifikasi berlangsung dapat LULUS dengan baik.

MATERI TRAINING

NO.

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1.

E.370000.005.01

Melakukan Supervisi Analisis Air Limbah

2.

E.370000.006.01

Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

3.

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

4.

E.370000.008.01

Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah

5.

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

6.

E.370000.011.01

Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah

7.

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

8.

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Catatan :

  • Training ini akan disampaikan selama 2 Hari
  • Asesment (bagi yang mengikuti) di laksanakan di hari ke 3

Metode

  • Presentasi
  • Komunikasi interaktif
  • Sharing
  • Studi kasus dan diskusi kelompok
  • Ujian Sertifikasi

KEUNGGULAN

§  Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) JIKA PESERTA DINYATAKAN LULUS***.

§  Materi Workshop berisi mengenai IPAL secara menyeluruh.

§  Narasumber terdiri dari TIM Paktisi IPAL Profesional dan Assesor bersertifikat dari BNSP.

§  Peserta dapat memilih semua skema sertifikasi sesuai dengan pengalaman dan kebutuhan masing-masing.

§   Biaya, Fasilitas, dan layanan Program yang terjangkau dan profesional

§  Bimbingan Tehnis  di lakukan di Hotel Bintang 3/4***

§  Modul, Workshop Kid, dan juga Merchandise menarik

§  Customer Service Support yang akan selalu siap melayani Anda

SASARAN PESERTA

  • Pengelola dan atau pelaksana (process engineer) pada pengolahan air limbah atau operator IPAL
  • Departemen K3 dan Lingkungan
  • Pelaksana Sanitasi
  • Badan Pengawas Lingkungan baik pemerintah maupun swasta
  • Semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan

Persyaratan Peserta

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

Minimal berlatar belakang pendidikan SMA atau sederajat.

 

Pengalaman Kerja

  • Bekerja sebagai Operasi IPAL di dalam suatu industri, instansi terkait, atau perusahaan;
  • Memiliki pengalaman di bidang operasipengelolaan limbah minimal 2 tahun;
  • Memiliki surat keterangan pernah mengerjakan operasi pengelolaan limbah dari industry,  instansi terkait atau perusahaan.

Administrasi

  • Mengisi formulir permohonan (Form FR APL 01)
  •  Melampirkan masing-masing 2 (dua) lembar:
  •  Foto copy terlegalisir Ijasah dan CV
  •  Foto copy KTP / Pasport / KITAS
  •  Pasfoto ukuran 3x4 berwarna (2 lembar)
  •  Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan bukti-bukti Port folio
  •  Membayar biaya Sertifikasi sesuai dengan Katagori Skema Sertifikasi
  • Membuat Pernyataan bahwa pemohon setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi
  • yang diperlukan untuk penilaian dan untuk memenuhi semua persyaratan Pemegang Sertifikat Kompetensi.

TRAINER

Pembicara oleh TIM Praktisi IPAL Profesional  PT. Ganesha Inti Persada dan Asessmen dari TIM ASESOR BNSP.

INVESTASI

 Training

Training + Sertifikasi

 Harga Grup

 Daftar 1 orang

Daftar 1 orang

 Daftar min 10 orang

 Pembayaran H-5

Pembayaran H-5

 Pembayaran H-7

 Rp. 6.500.000,00

Rp. 8.500.000,00

 Call

FASILITAS

  • Biaya investasi diatas belum termasuk Penginapan
  • SERTIFIKAT BNSP (JIKA KOMPETEN)
  • Meeting Package, Konsumsi : 2x Coffee Break dan 1x Makan Siang
  • Sertifikat Training, Training Kits, Modul Training, Foto Bersama, Tas Ransel Eksklusif/Jaket, Soft copy Berisi Materi Training
  • Antar Jemput Bandara untuk peserta Grup 10 Orang

INFORMASI DAN PROMO

081296791324 (WA)

021-22830080


CONTACT PERSON
0811-996-1224  (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

November

  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Januari

  • 6-8 Januari 2025, Jakarta
  • 8-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025, Bali

Februari

  • 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
  • 10-12 Januari 2025, Bandung
  • 17-19 Januari 2025, Batam
  • 24-26 Januari 2025, Jakarta

Maret

  • 3-5 Maret 2025, Malang
  • 10-12 Maret 2025, Bandung
  • 17-19 Maret 2025, Jakarta
  • 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April

  • 9-11 April 2025, Bandung
  • 14-16 April 2025, Jakarta
  • 23-25 April 2025, Yogyakarta
  • 28-30 April 2025, Surabaya

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 23-25 Juli 2025, Lombok

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

pengendalian_pengujian.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI