PENGANTAR

Sebagai perwujudan dan pelakasanaan PP No 60/2008 tentang SPIP tentang system pengendalian Intern Pemerintah, maka Perguruan tinggi perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal.

Satuan Pengendalian Internal (SPI) sebagai fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.

Agar fungsi tersebut dapat terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal. SPI perlu menjalankan prosedur-prosedur audit yang sudah diatur dalam standar audit internal.

TUJUAN BIMTEK

Tujuan secara umum dalam pelatihan ini diharapakan peserta dapat:

  1. Memahami peran dan fungsi Satuan Pengendalian Internal sesuai aturan dan standar-standar lain yang berlaku.
  2. Memperkuat peran SPI lewat Piagam Audit Internal dan Pedoman Audit Internal.
  3. Menyusun perencanaan penugasan.
  4. Melaksanakan prosedur dan teknik-teknik audit di pekerjaan lapangan.
  5. Menyusun kertas kerja pemeriksaan.
  6. Menganalisa dan menemukan ketidaksesuaian sesuai standar audit.
  7. Menyusun laporan audit dan rencana tindak lanjut

MATERI BIMTEK

Tata Kelola Satuan Audit Internal

  1. Ketentuan PP No 60/2008 tentang SPIP.
  2. Ketentuan Standar Audit Intern dan Kode Etik yang dikeluarkan oleh Asosiasi Audit Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
  3. Pergeseran paradigma dan peran audit internal.
  4. Struktur dan Tugas Pokok Audit Intern
  5. Piagam Audit Intern dan Pedoman Audit Intern.

Perencanaan Audit Internal

  1. Jenis-jenis Penugasan Audit Internal.
  2. Penyusunan Rencana Audit Tahunan.
  3. Penyusunan Rencana Penugasan.
  4. Penyusunan Program Audit.

Pekerjaan Lapangan dan Teknik Audit Internal

  1. Standar Profesional Audit Internal.
  2. Prosedur audit wajib dan prosedur tambahan.
  3. Jenis-jenis data dan teknik pengumpulan data.

Penyusunan Kertas kerja & Reviewn

  1. Sistematika Kertas Kerja.
  2. Review Kertas Kerja.

Pelaporan Audit Internal

  1. Kategori dan Kriteria Temuan.
  2. Menyusun management letter.
  3. Langkah-langkah penyelesaian audit.
  4. Menyusun Laporan Hasil Audit.

Monitoring Tindak Lanjut

  1. Monitor tindak lanjut.
  2. Analisa Laporan Keuangan dan Indikasi Fraud / Tipikor
  3. Indikasi Tipikor.
  4. Analisa Laporan Keuangan

METODE TRAINING
Ceramah, Diskusi, Simulasi.

PESERTA TRAINING
Berbagai posisi yang mempunyai peran dalam SPI didalam sebuah Perguruan Tinggi

TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 6.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya akomodasi) untuk area Bali, Lombok
  • 6.500.000,00/peserta (Sudah termasuk biaya akomodasi) untuk area Bali, Lombok
  • 5.500.000,00/peserta (tidak termasuk biaya akomodasi) untuk area Yogya, Semarang, Surabaya
  • 5.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya akomodasi) untuk Yogya, Semarang, Surabaya, Bandung, Jakarta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996--1224 (WA)

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Oktober

  • 15-17 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 22-24 Oktober 2024, Jakarta
  • 29-31 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 5-7 November 2024, Medan
  • 12-14 November 2024, Yogyakarta
  • 19-21 November 2024, Makassar
  • 26-28 November 2024, Bandung

Desember

  • 3-5 Desember 2024, Malang
  • 10-12 Desember 2024, Medan
  • 17-19 Desember 2024, Jakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training_Cost_benefit.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI