PAJAK PERTAMBAHAN NILAI & SEPUTAR FAKTUR PAJAK : (5-6 Mei 2025, Bandung) (11-12 Mei 2025, Jakarta) (23-24 Mei 2025,Yogyakarta) (30-31 Mei 2025,Lombok)

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI & SEPUTAR FAKTUR PAJAK
(e - Faktur)
 

TUJUAN:    

  1. Mengetahui batasan pengusaha kecil pajak pertambahan nilai sesuai PMK No:197/PMK.03/2013,
  2. Mengetahui penghitungan dan pelaporan PPN atas penyerahan emas perhiasan sesuai PMK No:30/PMK.03/2014,
  3. Mengetahui perlakuan pajak atas PKP yang mengalami keadaan gagal berproduksi sesuai PMK NO:31/PMK.03/2014,
  4. Mengetahui pedoman penghitungan pengkreditan pajak masukan bagi PKP yang melakukan penyerahan yang terutang pajak dan penyerahan yang tidak terutang pajak sesuai PMK No:21/PMK.011/2014,
  5. Mengetahui ketentuan terbaru lainnya terkait Faktur Pajak, SPT Masa PPN, e - faktur, dll.

MATERI

Hari Pertama:
1. 1. Overview & Konsep Perhitungan PPN

1.2  Pengkreditan Pajak Masukan

1.5 Tanya - jawab dan diskusi

 Hari kedua:

  1.  Pengusaha kena pajak yang mengalami keadaan gagal berproduksi.
    • Perubahan mendasar yang terdapat dalam PMK NO:31/PMK.03/2014,
    • Definisi Barang Modal,
    • Kriteria PKP yang dapat dinyatakan sebagai PKP gagal berproduksi,
    • Konsekwensi jika PKP dinyatakan sebagai PKP yang gagal berproduksi,
    • Bagaimana kelanjutan PKP setelah dinyatakan gagal berproduksi.
    1. Pedoman penghitungan pengkreditan pajak masukan bagi PKP yang melakukan penyerahan yang terutang pajak dan penyerahan yang tidak terutang pajak.
  1. Faktur Pajak dan Permasalahannya  (e - Faktur)
  1. Faktur Pajak sesuai PMK.151/PMK.011/2013 (e - Faktur)
    • Pengertian Faktur Pajak Elektronik,
    • PKP yang Wajib Menggunakan Faktur Pajak Elektronik,
    • Mekanisme Penerbitan dan Pelaporan Faktur Pajak Elektronik,
    • Materi lain terkait Faktur Pajak , e – Faktur

2. 1 Tanya jawab & diskusi

PESERTA

Semua industri yang terkait dengan pajak, Rumah sakit, Hotel, jasa pelayanan umum dan semua bagian yang terkait dengan pajak.

METODE PELAKSANAAN
Dalam pelatihan ini menggunakan metode interkatif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas study kasus seputar implementasi sistem pajak Pertambahan nilai dan seputar fakyur pajak (e - factur)

INSTRUKTUR
Team Konsultan PT. Ganesha inti Persada

WAKTU PELAKSANAAN
2 Hari (Dimulai Pukul: 09.00 - 16.00 efektif 13.5 Jam)

INVESTASI
Rp.4.250.000/peserta

FASILITAS
Lunch, Sertifikat, Modul, Coffee Break, Training Kit diselenggarakan di hotel berbintang

INFO & PROMO
021-22830080

081296791324 (WA)

CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324(WA)

Jadwal Offline & Online TrainingTahun 2025 

Januari

Febuari

Maret


 April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP