PENGANTAR TRAINING
Dengan terbitnya KMK 1128 Tahun 2022 tentang standar akreditasi Rumah Sakit,maka otomatis standar Mutu dan keselamatan pasien menyesuaikan dengan KMK 1128 Tahun 2022.
Mutu dan eselamatan pasien sebenarnya sudah tertanam dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari dari tenaga kesehatan profesional dan staf lainnya. Pada waktu dokter dan perawat menilai kebutuhan pasien dan memberikan asuhan, serta membantu mereka memahami bagaimana perbaikan dapat benar-benar membantu pasien dan mengurangi resiko. Oleh karena itu, Rumah Sakit perlu menyusun suatu program untuk memperbaiki proses pelayanan terhadap pasien, agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah melalui rencana pelayanan yang komprehensif. Dengan meningkatnya keselamatan pasien, diharapkan dapat mengurangi terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit kembali meningkat.
Pembahasana ini menekankan bahwa perencanaan, perancangan, pengukuran, analisis dan perbaikan proses klinis serta proses manajerial harus secara terus menerus dikelola dengan baik dengan kepemimpinan jelas agar tercapai hasil maksimal. Pendekatan memberi arti bahwa sebagian besar proses pelayanan klinis terkait dengan satu atau lebih unit pelayanan lainnya. Jadi upaya untuk memperbaiki proses harus merujuk pada pengelolaan keseluruhan manajemen mutu rumah sakit dengan pengawasan dari komite perbaikan mutu dan keselamatan pasien.
TUJUAN TRAINING
Dapat terwujudnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
Dan setelah pelatihan ini diharapkan peserta:
· Dapat merencanakan program peningkatan mutu dan program keselamatan pasien.
· Mmerancang proses-proses klinis baru dan proses manajerial dengan benar
· Mengukur apakah proses berjalan baik melalui pengumpulan data
· Mmenerapkan dan melanjutkan perubahan yang dapat menghasilkan perbaikan.
· Memberikan jaminan mutu pelayanan melalui enam indikator mutu Rumah Sakit yang telah ditetapkan kepada seluruh pengunjung Rumah Sakit
· Memberikan kesadaran dan kepatuhan yang penuh terkait dengan terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidak diharapkan.
MATERI TRAINING
- Patient safety is a key component of Risk Management State of The Art Patient Safety (Seven Steps)
- Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- Instrumen Akreditasi pelayanan keselamatan pasien Rumah Sakit
- (Langkah 1 Keselamatan Pasien)Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien
- (Langkah 2 Keselamatan Pasien)Memimpin dan mendukung staf untuk komit dan fokus pada Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- (Langkah 3 Keselamatan Pasien) Integrasi Manajemen Risiko
- (Langkah 4 Keselamatan Pasien) Sistem Pelaporan di Rumah Sakit
- (Langkah 5 Keselamatan Pasien) Komunikasi dengan Pasien
- (Langkah 6 Keselamatan Pasien)Belajar dan berbagi pengalaman keselamatan pasien (Incident Investigation: Simple Investigation & RCA)
- (Langkah 7 Keselamatan Pasien) Cegah cedera melalui Implementasi keselamatan pasien rumah sakit. (, Risk Assessment & Redesign Process: HFMEA)
DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
Rp. 4.000.000,00/peserta biaya Online Training
FASILITAS
Sertifkat, Modul + Soft Copy , Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
0812-9679-1324 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
0811-996-1224 (WA)
METODE TRAINING
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
PESERTA TRAINING
§ Kepala Keperawatan & Kebidanan RS
§ Kepala Ruang Rawat RS
§ Dokter
§ Perawat Pelaksana.
JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :
Desember
- 4-6 Desember 2024, Bandung
- 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
- 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta
Jadwal Online & OfflineTahun 2025:
Januari
- 2-4 Januari 2025, Lombok
- 7-9 Januari 2025, Jakarta
- 15-17 Januari 2025, Yogyakarta
- 20-22 Januari 2025, Bandung
Februari
- 5-7 Januari 2025, Batam
- 12-14 Januari 2025, Jakarta
- 19-21 Januari 2025, Yogyakarta
- 2628 Januari 2025, Bandung
Maret
- 5-7 Maret 2025, Malang
- 12-14 Maret 2025, Jakarta
- 19-21 Maret 2025, Yogyakarta
- 26-28 Maret 2025, Bandung
April
- 2-4 April 2025, Surabaya
- 9-11 April 2025, Jakarta
- 15-17 April 2025, Yogyakarta
- 23-25 April 2025, Bandung
Mei
- 7-9 Mei 2025, Malang
- 14-16 Mei 2025, Jakarta
- 20-223 Mei 2025, Yogyakarta
- 26-28 Mei 2025, Bandung
Juni
- 2-4 Juni 2025, Bali
- 9-11 Juni 2025, Jakarta
- 16-18 Juni 2025, Yogyakarta
- 23-25 Juni 2025, Bandung
Juli
- 1-3 Juli 2025, Batam
- 7-9 Juli 2025, Jakarta
- 14-16 Juli 2025, Lombok
- 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
- 28-30 Juli 2025, Bandung
Agustus
- 4-6 Agustus 2025, Bali
- 11-13 Agustus 2025, Jakarta
- 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
- 25-27 Agustus 2025, Bandung
September
- 2-4 September 2025, Surabaya
- 8-10 September 2025, Jakarta
- 15-17 September 2025, Yogyakarta
- 24-26 September 2025, Bandung
Oktober
- 2-4 Oktober 2025, Bali
- 6-8 Oktober 2025, Jakarta
- 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
- 20-22 Oktober 2025, Semarang
- 27-29 Oktober 2025,Bandung
November
- 5-7 November 2025, Lombok
- 12-14 November 2025, Jakarta
- 19-21 November 2025, Yogyakarta
- 26-28 November 2025, Bandung
Desember
- 1-3 Desember 2025, Surabaya
- 8-10 Desember 2025, Jakarta
- 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
- 29-31 Desember 2025, Bandung
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP