PENGANTAR TRAINING

Healthcare Associated Infection (HAIs) merupakan issu global saat ini. Dampak HAIs dapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas, yang merugikan pasien, petugas, rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) lainnya, bahkan dapat menjadi tuntutan hukum bagi Fasilitas pelayanan kesehatan.

Sesuai dengan ketentuan WHO (2020) bahwa salah satu kompetensi inti dari IPCN yaitu berkontribusi dalam merancang, mengembangkan, menerapkan dan mengevaluasi program perbaikan mutu dan keselamatan pasien melalui penggunaan strategi multimodal untuk menciptakan perubahan terstruktur dalam pencegahan dan pengendalian infeksi. Oleh karena itu IPCN perlu meningkatkan kompetensi dirinya untuk mengendalikan mutu program pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.

Merujuk ke Peraturan Menteri kesehatan nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bahwa setiap Rumah Sakit harus melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan harus memiliki Infection Prevention Control Nurse (IPCN) yang kompeten

Kompetensi tersebut dibutuhkan dalam melaksanakan amanah undang-undang No 17 tahun 2023 tentang kesehatan pasal 173 ayat 1 huruf b tercantum bahwa fasyankes menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien

MATERI TRAINING

  • Program PPI di Fasyankes
  • Kebijakan Perbaikan Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  • Perbaikan Mutu (Quality Improvement) Program PPI di fasyankes
  • Identifikasi Area Perbaikan Pelaksanaan Program PPI di Fasyankes
  • Analisis masalah Pelaksanaan Program PPI di Fasyankes
  • Monitoring dan Evaluasi Keberlangsungan Pelaksanaan Perbaikan Mutu Program PPI di Fasyankes
  • Pelaksanaan Perbaikan Program PPI di Fasyankes

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

PESERTA

Kordinator PPI / Ketua /Tim pengendali infeksi di rumah sakit, Infection Prevention Control Nurse (IPCN), Kepala ruangan / Infection Prevention Link Nurse (IPLN), Pelaksana keperawatan

DURASI TRAINING

3 hari (efektif 21 jam)

INVESTASI TRAINING

  • Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
  • Rp. 4.500.000,00/peserta biaya Online Training

FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus dan penyusunan Program

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2026:

Agustus

  • 19-21 Agustus 2026, Malang
  • 26-28 Agustus 2026, Bali

September

  • 2-4 September 2026, Bandung
  • 09-11 September 2026, Surabaya
  • 16-18 September 2026, Jakarta
  • 23-25 September 2026, Lombok

Oktober

  • 5-7 Oktober 2026, Yogyakarta
  • 12-14 Oktober 2026, Jakarta
  • 19-21 Oktober 2026, Bandung
  • 26-28 Oktober 2026, Bali

November

  • 2-4 November 2026, Lombok
  • 09-11 November 2026, Jakarta
  • 16-18 November 2026, Bandung
  • 23-25 November 2026, Malang

Desember

  • 2-4 Desember 2026, Jakarta
  • 09-11 Desember 2026, Bandung
  • 16-18 Desember 2026, Surabaya
  • 21-23 Desember 2026, Yogyakarta
  • 28-30 Desember 2026, Bali

Iso_14001.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI