PENGANTAR TRAINING

Terselenggaranya pelayanan medik kepada masyarakat di rumah sakit tidak dapat terlepas dari tersedianya fasilitas pelayanan yang memadai Bangunan rumah sakit beserta seluruh aspek penunjangnya merupakan sarana tempat dimana pelayanan medik dilaksanakan.

Keadaan dan kelengkapan bangunan rumah sakit sangat menentukan kualitas pelayanan medik disamping aspek – aspek yang menentukan lainnya seperti peralatan, tenaga medik, paramedik, obat – obatan dan kelengkapan pelayanan kesehatan lainnya. Untuk menjamin keadaan selalu siap operasional maka bangunan rumah sakit beserta seluruh utilitas penunjangnya perlu dipelihara sehingga akan terhindar dari kerusakan yang akan mengakibatkan terganggunya pelayanan medik dalam jangka waktu yang lama.

Bangunan rumah sakit khususnya bangunan – bangunan tempat diselenggarakannya pelayanan medik mempunyai kekhususan tersendiri sesuai dengan fungsinya dalam pelaksanaan pelayanan medik, misalnya ruang operasi, ruang laboratorium, ruang x – ray, poliklinik dan ruang keperawatan. Kekhususan ruang yang disesuaikan dengan fungsi pelayanan ini menuntut adanya ketentuan khusus mengenai bentuk ruangan dan jenis serta kualitas bahan bangunan yang dipergunakan dalam membuat ruangan tersebut, sehingga pemeliharaannya harus mengacu kepada aspek – aspek bahan dan fungsi pelayanannya.

UNDANG – UNDANG RI NOMOR 44 TAHUN 2009 Tentang RUMAH SAKIT, mengharuskan kita untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan pengoprasian, pemeliharaan dan evaluasi sarana dan prasarana rumah sakit

Pelaksanaan manajemen pemeliharaan Rumah sakit yang sangat luas dan kompleks (mulai dari membuat perencanaan, pengorganisasian, operasional pemeliharaan, analisa, pelaporan, kontroling dan sebagainya).

Tanpa dibantu kerangka kerja, metodologi dan tools yang baik, akan sangat sulit mencapai hasil yang efektif

TUJUAN TRAINING

Setelah pelatihan ini diharapkan peserta dapat membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan pengoperasian sarana dan prasarana

MATERI TRAINING

1.     Pemahaman konsep Perencanaan Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit

2.     Persyaratan bangunan Rumah Sakit:

a.       rawat jalan

b.       ruang rawat inap

c.       ruang gawat darurat

d.       ruang operasi

e.       ruang tenaga kesehatan

f.        ruang radiologi

g.       ruang laboratorium

h.     ruang sterilisasi

i.       ruang farmasi

j.       ruang pendidikan dan latihan

k.     ruang kantor dan administrasi

l.       ruang ibadah, ruang tunggu; m. ruang penyuluhan kesehatan masyarakat rumah sakit

m.   ruang menyusui

n.     ruang mekanik

o.     ruang dapur

p.     laundry

q.     kamar jenazah

r.      taman

s.      pengolahan sampah dan

t.      pelataran parkir yang mencukupi.

3.     Persyaratan Prasarana yang memenuhi standar pelayanan, keamanan, serta keselamatan dan kesehatan kerja penyelenggaraan Rumah Sakit meliputi:

a.     instalasi air

b.     instalasi mekanikal dan elektrikal

c.     instalasi gas medik

d.     instalasi uap

e.     instalasi pengelolaan limbah

f.      pencegahan dan penanggulangan kebakaran

g.     petunjuk, standar dan sarana evakuasi saat terjadi keadaan darurat

h.     instalasi tata udara

i.       sistem informasi dan komunikasi dan

j.       ambulan

k.     Tanya jawab dan studi kasus

PESERTA TRAINING

Training Sarana dan Prasarana Rumah Sakit ini sangat dianjurkan diikuti oleh mereka dengan latar belakang profesi yang menjabat sebagai Direktur /Manager/kepala bagian /Koordinator / staff Operasional RS dan jajaran Direksi RS, pemilik RS atau Dewan / Direksi Perusahaan, Komite Medis (Ketua dan Pengurus), Staf Medis Rumah Sakit, Staf Sarana dan Prasarana/Engineering/ Maintenance/Bagian Project, Staf Profesioanal lainnya yang terkait dengan sarana prasarana.

METODE TRAINING

Methode pelatihan menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

§  Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

§  Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

§  Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Oktober

  • 17-18 Oktober 2024, Semarang
  • 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Oktober 2024, Batam

November

  • 7-8 November 2024, Jakarta
  • 14-15 November 2024, Padang/ Bandung
  • 18-19 November 2024, Makassar/ Yogyakarta
  • 21-22 November 2024, Bali
  • 27-28 November 2024, Lombok

Desember

  • 5-6 Desember 2024, Surabaya
  • 12-13 Desember 2024, Palembang/ Jakarta
  • 19-20 Desember 2024, Bali
  • 23-24 Desember 2024, Medan/ Bandung
  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

 

training_iso_9001.jpg

ADMIN LOGIN

KLIEN KAMI