PENGANTAR TRAINING
Sengketa dapat terjadi Dimana saja dan kapan saja, sengketa muncul karena perbedaan kepentingan, namun pada sadarnya sengketa bsia diselesaikan dengan pendekatan non litigasi (diluar jalur Pengadilan) melalui proses mediasa dengan bantuan mediator.
Kebutuhan akan tenaga mediator yang professional dala penyelesaian sengketa menjadi hal yang tidak bisa dielakan lagi. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa akan menjadi pilihan Masyarakat, disamping itu proses ini akan mengurangi penmpulkan perkara perdata di pengadilan. Suaru keuntungan dari proses mediasi Adalah sifatnya yang tertutup memberikan jaminan privasi dari pihak-pihak yang bersengketa, dismaping juga hubungan dari pihak-pihak yang bersengketa menjadi baik karena dasar pendekatannya Adalah musyawarah mufakat.
MATERI TRAINING SESUAI UNI KOMPETENSI
|
Kode Unit |
Nama |
|
PPMI.MED.01.1 |
Menerapkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan Terkait Mediasi |
|
PPMI.MED.02.1 |
Merancang dan Merencanakan Proses Mediasi |
|
PPMI.MED.03.1 |
Memfasilitasi Para Pihak |
|
PPMI.MED.04.1 |
Menjaga Keberlangsungan Mediasi |
|
PPMI.MED.05.1 |
Mengidentifikasi Masalah dan Menyusun Agenda |
|
PPMI.MED.06.1 |
Melakukan Bingkai Ulang (Reframing) Dalam Mediasi |
|
PPMI.MED.07.1 |
Mengungkap Kepentingan Tersembunyi |
|
PPMI.MED.08.1 |
Melakukan Kaukus |
|
PPMI.MED.09.1 |
Melakukan Negosiasi Dalam Mediasi |
|
PPMI.MED.10.1 |
Menangani dan Menyelesaikan Sengketa |
|
PPMI.MED.11.1 |
Mengakhiri Proses Mediasi Dengan Efektif |
|
PPMI.MED.12.1 |
Menyusun Draf Kesepakatan Perdamaian |
|
PPMI.MED.13.1 |
Menjalankan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Mediator |
PERSYARATAN TRAINING
- FC Ijasah terakhir min S1
- FC KTP
- Passphoto
- Surat Keterangan dari Perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Jobdesk Pekerjaan
- CV
- Scan TTD
INSTRUKTUR
Team Konsultan PT Ganesha Inti Persada
WAKTU PELAKSANAAN
3 Hari (Training 2 Hari dan Ujian 1 Hari)
INVESTASI
Offline
- Rp. 7.500.000/peserta (diluar akomodasi penginapan) untuk area jabodetabek dan Bandung
- Rp. 8.000.000/peserta (diluar akomodasi penginapan) untuk diluar area Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Malang
- Rp. 8.750.000/peserta (diluar akomodasi penginapan) untuk diluar pulau jawa
Blended : Rp. 6.500.000/peserta
FASILITAS
Kelas Offline :
Sertifkat BNSP (jika kompeten), Sertifikat PT Ganesha Inti Persada, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Kelas Online :
Sertifkat BNSP (jika kompeten), Sertifikat PT Ganesha Inti Persada, Modul (Soft Copy)
INFO & PROMO
021-22830080
08119961224 (WA)
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
SMS/BB Center (24 jam)
0811-9931-224
Jadwal Online & Offline Tahun 2026:
April
- 27-28 April 2026, Bandung
Mei
- 4-5 Mei 2026, Surabaya
- 11-12 Mei 2026, Jakarta
- 18-19 Mei 2026, Lombok
- 25-26 Mei 2026, Bandung
Juni
- 2-3 Juni 2026, Bali
- 8-9 Juni 2026, Jakarta
- 11-12 Juni 2026, Jakarta
- 17-18 Juni 2026, Yogyakarta
- 22-23 Juni 2026, Bandung
Juli
- 6-7 Juli 2026, Surabaya
- 13-14 Juli 2026, Jakarta
- 20-21 Juli 2026, Semarang
- 27-28 Juli 2026, Bandung
Agustus
- 3-4 Agustus 2026, Surabaya
- 10-11 Agustus 2026, Jakarta
- 18-19 Agustus 2026, Yogyakarta
- 26-27 Agustus 2026, Bandung
September
- 7-8 September 2026, Surabaya
- 14-15 September 2026, Malang
- 21-22 September 2026, Yogyakarta
- 28-29 September 2026, Bandung
Oktober
- 5-6 Oktober 2026, Bali
- 12-13 Oktober 2026, Jakarta
- 19-20 Oktober 2026, Yogyakarta
- 26-27 Oktober 2026, Bandung
November
- 2-3 November 2026, Semarang
- 9-10 November 2026, Jakarta
- 16-17 November 2026, Yogyakarta
- 23-24 November 2026, Bandung
Desember
- 1-2 Desember 2026, Surabaya
- 7-8 Desember 2026, Jakarta
- 14-15 Desember 2026, Bandung
- 21-22 Desember 2026, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:
- Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami dibayarkan H-3 sebelum pelatihan dilaksanakan.
- Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).



