LATAR BELAKANG
Training Manajer Penyimpanan Limbah B3 adalah program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang mendalam kepada individu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan kerja. Limbah B3 mencakup berbagai jenis limbah yang memiliki sifat berbahaya, seperti limbah kimia, limbah medis, dan limbah industri, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang relevan. Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi sumber-sumber limbah B3 di tempat kerja, serta cara mengklasifikasikan limbah berdasarkan karakteristik dan tingkat bahayanya. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas teknik pengemasan yang tepat untuk limbah B3, termasuk penggunaan wadah yang sesuai dan pelabelan yang jelas untuk mencegah kebingungan dan risiko.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga keselamatan kerja, melindungi kesehatan karyawan, dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.
Bagi Industri
• Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
• Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
• Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.
Bagi Tenaga Kerja
• Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
• Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
• Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
• Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
• Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.
• Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
• Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
• Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
• Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
• Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
• Kriteria Peserta : Manajer lapangan yang menangani limbah B3, Petugas logistik atau gudang penyimpanan limbah B3, Supervisor/penanggung jawab pengelolaan limbah di perusahaan.
TUJUAN SERTIFIKASI
• Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Regulasi: Peserta akan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan daerah yang relevan. Pemahaman ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua kewajiban hukum yang ada.
• Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3: Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi dan mengklasifikasikan limbah B3 berdasarkan karakteristiknya. Ini mencakup pemahaman tentang sifat fisik, kimia, dan biologis dari limbah, serta cara menentukan kategori bahaya yang sesuai.
• Teknik Penyimpanan dan Penanganan yang Aman: Pelatihan ini juga akan memberikan pengetahuan tentang teknik penyimpanan yang aman untuk limbah B3, termasuk cara mengemas, menyimpan, dan mengelola limbah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.
Rincian Unit Kompetensi
NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2. E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
4. E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5. E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
6. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
7. E.38PLB00.010.1 Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima
8. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3
9. E.38PLB00.028.01 Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
PERSYARATAN PESERTA
Minimal Pendidikan :
• Sarjana/D3 Eksakta dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3, atau
• Sarjana/D3 Non Eksakta dengan pengalaman minimal 5 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3, atau
• SAKMA, SMAK, SLTA- IPA, SMF, STM-Kimia atau kejuruan teknis yang sederajat dengan minimal pengalaman 5 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3, atau.
• SMA-Non Eksakta dengan minimal pengalaman 7 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3
Bukti kelengkapan administrasi :
• Copy identitas (KTP)
• CV/daftar riwayat hidup
• Copy Ijazah terakhir
• Pass foto 3x4 (2 lembar)
• Copy sertifikat pelatihan
• Job description/ uraian jabatan
• Surat rekomendasi dari perusahaan
• Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
• Flowchart / foto di unit kerja
• Denah / layout kerja
• SOP
Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan (Laporan kerja minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
DURASI
3 Hari
INVESTASI
Offline
• Rp. 9.000.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Jakarta)
• Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di luar Jakarta)
Online Rp. 8.000.000/peserta
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)
Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)
INFORMASI PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON (ANISA)
0812 9679 1324
Jadwal Online & Offline Tahun 2026:
Juni
• 17-19 Juni 2026, Yogyakarta
• 22-24 Juni 2026, Jakarta
Juli
• 1-3 Juli 2026, Bandung
• 8-10 Juli 2026, Surabaya
• 15-17 Juli 2026, Semarang
• 22-24 Juli 2026, Yogyakarta
Agustus
• 3-5 Agustus 2026, Batam
• 10-12 Agustus 2026, Jakarta
• 18-20 Agustus 2026, Surabaya
• 26-28 Agustus 2026, Bandung
September
• 1-3 September 2026, Jakarta
• 8-10September 2026, Bandung
• 15-17September 2026, Yogyakarta
• 22-24 September 2026, Surabaya
Oktober
• 5-7 Oktober 2026, Semarang
• 12-14 Oktober 2026, Bandung
• 19-21 Oktober 2026, Yogyakarta
• 26-28 Oktober 2026, Surabaya
November
• 2-4 November 2026, Bali
• 9-11 November 2026, Bandung
• 16-18 November 2026, Yogyakarta
• 23-25 November 2026, Jakarta
Desember
• 1-3 Desember 2026, Surabaya
• 8-10 Desember 2026, Jakarta
• 15-17 Desember 2026, Bandung
• 22-24 Desember 2026, Batam
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:
1. Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami) dibayarkan H-3 sebelum Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan.
2. Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).



